Lapas Narkotika Rumbai Mengikuti Acara Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Fungsional Ahli Utama Secara Virtual

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik beserta Jajaran turut hadir secara virtual dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Kementerian Hukum secara virtual, Jumat (15/11/2024).

Kegiatan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang menjadi dasar pelantikan para pejabat. Pembacaan ini menggarisbawahi posisi-posisi strategis yang akan diemban oleh para pejabat baru di berbagai bidang dalam Kementrian Hukum, sekaligus sebagai langkah penyegaran dalam struktur kepemimpinan lembaga.

Setelah pembacaan Keputusan Presiden, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memimpin pengambilan sumpah jabatan. Para pejabat yang dilantik menyatakan sumpah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas. Proses pengambilan sumpah ini menjadi simbol komitmen dalam mengemban amanah untuk memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.

Baca Juga :  Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan harapannya agar pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas, profesionalitas, serta membawa inovasi demi meningkatkan pelayanan hukum dan keadilan di Indonesia.”

Laporan : Diah Vivian Sari SH

Editor : BOMEN

Berita Terkait

Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi
Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api
Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam
Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN
Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Wakil Ketua dan Sekwan Sebut Berkas Diangkut APH, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Penyitaan, Desi: Bongkar Perbedaan Keterangan!
Pemanggilan Anggota DPRD Kuansing Mulai Terkuak, Desi: Berawal dari Laporan, Bukan Pemberitaan Media
PT DSI Akui Beli Lahan Hanya Berdasarkan Identitas KTP Pemilik, Penguasaan Lahan 40 Hektar Dinilai Cacat Hukum

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 00:09 WIB

Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi

Senin, 28 September 2026 - 00:07 WIB

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 September 2026 - 00:03 WIB

Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam

Minggu, 27 September 2026 - 23:48 WIB

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Sabtu, 26 September 2026 - 22:24 WIB

Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru

Headlines

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 Sep 2026 - 00:07 WIB

Headlines

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:48 WIB