Kualitas Proyek Rehabilitasi Jalan Produksi Disbun Riau di Bengkalis, Diragukan dan Terindikasi Korupsi

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, RIAU, (NV) – Minggu 25 Febuari 2024 Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Produksi di Dusun Karang Sari, Desa Kelebuk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dari Dinas Perkebunan (Disbun) Riau, diduga tidak berkualitas baik dan terindikasi korupsi.

Saat di konfirmasi oleh awak media kepada salah seorang masyarakat Desa Kelebuk yang tidak ingin identitas dirinya di sebut kan di media mengatakan, “Pekerjaan itu bermasalah dan sampai saat ini pun dari pihak Desa tidak ada menanda tangani sebagai tanda terima selesai nya proyek tersebut,” ujar salah seorang masyarakat setempat pada Desember 2023 lalu .

Pekerjaan tersebut tidak memakai gambangan, padahal pihak Rekanan tahu jika di Bengkalis ini merupakan Lahan Gambut, dan Giotex yang di gunakan pun hanya seperti Jaring Kelambu berwarna hitam dan tipis, itu tidak lah Giotex standar yang di pakai untuk pekerjaan jalan dan pekerjaan rehabilitasi jalan produksi itu yang menghabiskan biaya sebesar Rp 174.900.000.

Sebagai nilai kontrak yang sesuai tertera di papan plang dan sumber dana nya dari APBD Riau. Pelaksana Proyek dari CV. Seri Cahyati dan Konsultan Pengawas dari PT. Cipta Artha Konsultan dengan tanggal kontrak kerja 24 Oktober 2023.

Pekerjaan ini juga diduga dikerjakan asal jadi alias acak – acakan karena jika pekerjaan rehabilitasi jalan, semestinya berkualitas. Tapi sayangnya pekerjaan ini tanpa ada pengerasan terlebih dahulu, Base nya hanya di serak – serak begitu saja dan sangat tipis sekali Base nya. Jika jalan ini di uji coba kebenaran untuk di lalui kendaraan di khawatirkan kendaraan tersebut akan terbenam di Jalan Produksi, Dusun Karang Sari itu.

Proyek ini bagaikan tak serius, tak hanya sampai di situ, pekerjaan tersebut juga sempat tertunda melebihi waktu dari jadwal yang telah diterima dalam Kontrak Kerja, dari 45 Hari Kalender kerja, teryata sempat tertunda dan di bulan Desember 2023 baru selesai. Informasi ini disampaikan Masyarakat Desa setempat.

Baca Juga :  Setelah Viral, Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

Selanjutnya, Media ini sempat juga konfirmasi kepada salah seorang Kabid di Disbun Bengkalis terkait pekerjaan tersebut di atas melalui jaringan WhatsApp di nomor 0813 7191 XXXX mengatakan, “Itu bukan pekerjaan kami bg, karena itu dari Sabun Riau langsung yang menangani pekerjaan itu,” ujarnya kepada Awak Media.

Terkait hal tersebut, Pengurus DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Provinsi Riau. Tehezisokhi Laia, mengatakan, “Masalah Proyek tersebut, pada saat pekerjaan di lapangan sedang berlangsung, kami sudah berupaya mendatangi kantor Disbun Riau untuk menyampaikan informasi agar kegiatan tersebut dipantau, karena pelaksanaan nya diduga terjadi kecurangan atau asal jadi, tapi sayangnya upaya kita menemui para pejabat yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut sangat sulit,” kata Tehe.

Bahkan, lanjut Tehe, “Kita sudah berusaha konsultasi kepada Kabid nya melalui pesan WA, namun Kabid yang bersangkutan tidak memberi waktu ketemu. Memang kalau di lihat kondisi Jalan tersebut, diduga tidak sesuai standarisasi / asal jadi pembangunan asal asalan saja dan sangat di sayangkan dalam hal ini hanya menghambur – hamburkan uang Negara,” katanya lagi.

“Saya sangat khawatir pekerjaan yang sama di daerah lain, sama nasib nya dengan pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut. Karena kurangnya pengawasan dan kontrol dari Dinas yang bersangkutan. Tim kita sedang turun di sejumlah daerah memantau kegiatan Dinas Perkebunan tersebut, temuan kita di lapangan akan kita laporkan ke APH secepatnya,” tegas Tehe. (JM/**)

Editor: RedNV

Berita Terkait

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau
Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru
DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan
Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat
Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan

Berita Terbaru