Akhir Tahun 2024, KPK RI Umumkan Nama Pejabat Mengisi LHKPN Asal-Asalan, Bomen: Jangan Hanya Gertak Sambal

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Di akhir kepemimpinan para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) Republik Indonesia, mengeluarkan komentar berbentuk ancaman bagi Pejabat Penyelenggara Negara yang mengisi LHKPN secara asal-asalan.

Hal itu dianggap baik agar menjadi perhatian semua orang di Negeri ini, terlebih-lebih para oknum Pejabat Penyelenggara Negara yang melakukan kejahatan keuangan, mengumpulkan uang sebanyak mungkin dan harta fantastis.

Harta bisa berupa Uang, Emas, Barang bergerak dan tidak bergerak seperti Kendaraan, Lahan atau Perkebunan serta investasi.

Namun demikian, pada saat diminta untuk menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, ternyata tidak secara jujur dan terbuka menyampaikannya melalui pengisian Data Diri melalui Formulir LHKPN.

KPK menyampaikan hal terkait adanya oknum Pejabat Penyelenggara Negara yang mengisi Data Diri pada Formulir LHKPN, lalu akan diumumkan pada akhir Tahun 2024 ini siapa saja Pejabat dimaksud.

“Sebenarnya tujuan KPK ini disambut baik oleh Rakyat, bahkan Masyarakat berpeluang memberikan informasi kepada KPK bila mana menemukan adanya oknum Pejabat yang menyembunyikan kekayaannya dalam bentuk apa pun yang tidak disertai dalam pengisian Data LHKPN,” kata Wakil Ketua DPD LSM PENJARA Indonesia, Provinsi Riau, Bomen. Kamis, (19/12/2024).

Baca Juga :  Modernisasi dan Kesejahteraan Personel Jadi Prioritas, Kapolda Sumut Resmikan Sejumlah Fasilitas Baru di Mapolda

Dikatakannya, oknum Pejabat berpeluang bebas melakukan Korupsi Uang Negara dalam jumlah sedang dan nilai fantastis. Sumber Korupsi tentu berasal dari berbagai jenis mata Anggaran seperti Pembangunan di berbagai Bidang, Pengadaan Fisik maupun non Fisik. Termasuk Pengadaan Makanan dan Minuman.

Misalnya, di Riau ada ASN yang berdomisili di Kabupaten Kampar, terlihat dari Eselon masih sangat rendah, tetapi sudah memiliki banyak Rumah, Mobil, Bangunan dan Kebun bernilai miliaran.

“Namun, tidak pernah terdeteksi oleh LHKPN maupun PPATK termasuk BPK RI. Padahal, UU telah memberikan keleluasaan kepada BPK RI, KPK RI, PPATK, JAKSA, POLRI, TNI untuk memburu Pejabat Korupsi,” sebutnya.

Jadi saya minta KPK jangan hanya gertak sambal saja atau hanya menakut-nakuti pelaku Korupsi tetapi tidak dijalankan Tupoksinya secara benar dan maksimal, Anda digaji oleh Negara melalui Uang Rakyat!! Pelaku Korupsinya memang sudah ada di depan mata Anda. Bayangkan saja seperti kasus Harun Masiku, hampir 5 Tahun KPK tidak mau menangkapnya,” ungkap Bomen. ***

Editor : RedNV

 

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB