Bapemperda DPRD Bengkalis Gelar Rapat Kerja Bersama DPMDUKCAPIL Provinsi Riau

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Bengkalis melaksanakan rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau di Pekanbaru, pada Kamis (09/07/2026)

Rapat koordinasi ini guna membahas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Rapat di pimpin langsung oleh ketua Bapemperda DPRD Kab. Bengkalis, Erwan, S.Sos di dampingi anggota Bapemperda dan Kepala Dinas PMD Kab. Bengkalis.

Sementara dari DPMDUKCAPIL Provinsi Riau di pimpin oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dr. Ibnu Sina bersama jajaran, bertempat di ruang rapat lantai dua Kantor DPMDUKCAPIL Prov. Riau di Pekanbaru.

Erwan menyampaikan, dengan terjadinya Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ini menjadi perhatian kita bersama dalam menyesuaikan Regulasi yang lebih akurat agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam menjalankan tugas dan Program-Program yang ada di Desa.

“Dengan adanya Perubahan Peraturan tentu ada perubahan teknis/cara kerja di Pemerintahan Desa, karena saat ini Kabupaten Bengkalis masih menggunakan PP yang lama. Untuk itu dengan adanya pertemuan ini ada titik terang dari Provinsi sehingga ini dapat disesuaikan dengan aturan di daerah kedepannya,” jelas Erwan.

Dr. Ibnu Sina menjelaskan, dengan adanya perubahan Peraturan
Perundang-undangan Nomor 6 Tahun 2014, tidak perlu merubah Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya, Sempena HUT Ke-44 Dekranasda di Kota Surakarta

Dalam pelaksanaan masa jabatan Kepala Desa sudah di perjelaskan dalam Perbub, namun ini menjadi kebijakan setiap daerah dalam menyikapi Perubahan PP nomor 6 tahun 2014, jangan sampai terjadi pertentangan pada Perda,”terangnya.

Muhammad Rafee selaku anggota Bapemperda menambahkan, terkait dengan Perda dan perubahan Peraturan Perundang Undangan menjadi perhatian dan pertimbangan kita bersama, jangan sampai tesalah langkah.

Dapat di lihat dari segi muatan lokal, ada beberapa kategori yang harus di penuhi. ini perlu adanya penyesuaian antara Perda dan Perubahan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014.

Kadis PMD Kabupaten Bengkalis, Ismail menjelaskan, kita sudah siapkan draf Ranperda dan Perbub terkait masa jabatan kepala Desa, begitu juga dengan pemilihan Pilkades yang diatur dalam Perbub.

Apabila terjadinya suatu hal yang tidak di inginkan bisa diatasi dengan Perbub dan Perda, jadi dengan adanya Perubahan PP ini akan dilakukan persandingan supaya tidak salah pada Nomenklatur yang ada di Perda, ini perlu adanya kewenangan yang kuat.

Ketua Bapemperda berharap pertemuan ini menjadi titik terang bagi kita dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi kita bersama, supaya tidak terjadi kesalahpahaman.

“Semoga hasil rapat ini menjadi acuan kita bersama dalam penyempurnaan Peraturan Daerah tentang Desa di Kabupaten Bengkalis,” tutup Erwan. (*/Mhd Jamil)

Berita Terkait

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau
Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru
DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan
Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat
Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan

Berita Terbaru