Bea Cukai Dumai Beserta Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — (06/12/2025). Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) jenis methamphetamine atau sabu.

Penindakan yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025, di Jalan Raya Duri, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, Riau, ini berhasil mengamankan 8.000 gram Narkotika jenis Metamfetamina atau Sabu.

Pengungkapan kasus ini diawali oleh informasi yang diterima oleh Bea Cukai Dumai dari masyarakat mengenai adanya rencana pemasukan sabu melalui jalur laut dari Malaysia menuju Pulau Rupat.

Berbekal informasi intelijen tersebut, tim gabungan segera melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif selama enam hari di perairan yang diyakini menjadi titik masuk barang terlarang tersebut.

Berdasarkan data tersebut tim gabungan menyusun strategi penindakan dengan membagi satuan tugas menjadi dua tim laut yang menggunakan speedboat patroli BC 10017 dan speedboat selodang.

Namun kegiatan profilling dan surveillance tersebut belum berhasil menemukan target di sekitar perairan Dumai dan Bengkalis, dengan informasi terbaru diketahui bahwa target telah memasuki wilayah darat, sehingga pemantauan dialihkan ke sekitar wilayah Dumai.

Pada Kamis, 4 Desember 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, tim melihat sebuah kendaraan Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi B 2279 TOM yang diduga digunakan oleh pelaku.

Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi menuju Tol Dumai–Pekanbaru, sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di area Bengkalis. Kedua pelaku asal Kalimantan Tengah, M dan AP diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Meriahkan Pawai Ta'aruf, Pemkab Siak Tampilkan Miniatur Istana Siak dan Masjid Sahabuddin

Atas penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 8.000 gram sabu yang dikemas dalam delapan bungkus teh Cina berwarna ungu bergambar harimau, dan disembunyikan di dalam kotak tool kit pada bagasi mobil.

Selain itu, terdapat satu bungkusan kecil plastik bening yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat total tiga gram. Seluruh barang bukti beserta para tersangka telah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil uji awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) milik Bea Cukai Dumai, seluruh paket yang diamankan menunjukkan hasil positif mengandung Metamfetamina.

Secara keseluruhan, total 8.000 gram sabu berhasil diamankan, dengan taksiran nilai barang mencapai Rp8.003.000.000 (delapan milyar tiga juta rupiah).

Dedi menjelaskan bahwa perbuatan ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dedi Husni menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen kuat instansi Bea Cukai bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi peredaran narkotika.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktifnya dalam memberikan informasi.

“Ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melalui sinergi yang kuat. Terbukti, dari penindakan ini kita bersama-sama menyelamatkan sekitar 40.015 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (**/Toga)

Berita Terkait

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID
Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
Ditbinmas dan Humas Polda Riau Bersama Insan Pers Satukan Semangat Merah Putih di HUT RI Ke-81
HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian kepada 813 Karyawan
Rutin Senam Pagi, Warga Binaan Rutan Dumai Jaga Kebugaran dan Kesehatan
729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:17 WIB

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ditbinmas dan Humas Polda Riau Bersama Insan Pers Satukan Semangat Merah Putih di HUT RI Ke-81

Berita Terbaru