KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat, Rabu (19/8/2026), di Kantor KPU Provinsi Riau.

Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah bagi KPU Provinsi Riau bersama para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap rancangan standar pelayanan PPID. Melalui forum tersebut, KPU Provinsi Riau berupaya memastikan pelayanan informasi publik yang diselenggarakan mampu memenuhi prinsip keterbukaan, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto yang mewakili Ketua KPU Provinsi Riau, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman, dan Nahrawi, Sekretaris KPU Provinsi Riau Rudinal B, serta pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan KPU Provinsi Riau.

Turut hadir perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau, Komisi Informasi Provinsi Riau, Kesbangpol Provinsi Riau, Bawaslu Provinsi Riau, media massa, organisasi masyarakat sipil, serta pengguna layanan PPID KPU Provinsi Riau.

Saat membuka kegiatan, Supriyanto menyampaikan bahwa penyusunan standar pelayanan PPID merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Riau dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan standar pelayanan PPID ini bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi wujud komitmen KPU Provinsi Riau dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Masukan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memastikan standar pelayanan yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi pengguna layanan,” ujar Supriyanto.

Anggota KPU Provinsi Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Nugroho Noto Susanto dalam pemaparannya menjelaskan rancangan Standar Pelayanan PPID KPU Provinsi Riau sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan informasi publik. Menurut Nugroho, standar pelayanan diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai mekanisme, prosedur, serta kualitas layanan yang diberikan oleh KPU Provinsi Riau.

Baca Juga :  PTPN IV Regional I Tegaskan Komitmen Sosial: Rp1 Miliar Dana TJSL Triwulan III 2025, Dorong Kualitas Hidup Masyarakat Medan

“Standar pelayanan PPID menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap proses pelayanan informasi publik berjalan secara jelas, terukur, dan konsisten. Masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan akan menjadi bahan penyempurnaan agar layanan PPID semakin responsif dan inklusif,” kata Nugroho.

Berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan Standar Pelayanan PPID KPU Provinsi Riau. Pandangan dari para pengguna layanan dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kualitas layanan informasi publik agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui forum ini, KPU Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan informasi publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penyusunan standar pelayanan PPID diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi serta membangun kepercayaan publik terhadap KPU Provinsi Riau. KPU Provinsi Riau akan menindaklanjuti berbagai masukan yang diperoleh dalam Forum Konsultasi Publik sebagai bahan finalisasi Standar Pelayanan PPID dan terus berupaya memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas, transparan, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen KPU Provinsi Riau dalam mempertahankan kualitas pelayanan informasi publik. Sebelumnya, pada KI Riau Award 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau, KPU Provinsi Riau berhasil memperoleh predikat sebagai Badan Publik Informatif kategori Instansi Vertikal.

Capaian tersebut menjadi motivasi bagi KPU Provinsi Riau untuk terus melakukan perbaikan, penyempurnaan standar pelayanan, serta menjaga konsistensi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih
Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
Ditbinmas dan Humas Polda Riau Bersama Insan Pers Satukan Semangat Merah Putih di HUT RI Ke-81
HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian kepada 813 Karyawan
Rutin Senam Pagi, Warga Binaan Rutan Dumai Jaga Kebugaran dan Kesehatan
729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas
Edukasi Mahasiswa, Pemko Pekanbaru Mantapkan Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:17 WIB

KPU Provinsi Riau Serap Masukan Publik untuk Penyempurnaan Standar Pelayanan PPID

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolda Sumut Cek Langsung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Samosir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ditbinmas dan Humas Polda Riau Bersama Insan Pers Satukan Semangat Merah Putih di HUT RI Ke-81

Berita Terbaru