Tembilahan, RIAU – Indikasi ketimpangan anggaran kerja sama Media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau mencuat ke publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai dana kerja sama Media pada tahun anggaran 2025 diduga bervariasi, mulai dari hanya sekitar Rp5 juta hingga mencapai Rp600 juta, bahkan disebut-sebut menembus angka Rp1,2 miliar untuk Media tertentu.
Perbedaan nilai yang terlampau mencolok tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme penentuan anggaran, asas keadilan, serta transparansi pengelolaan dana publikasi Media di Diskominfo Inhil.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian distribusi anggaran dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya Senin, 19 Jan 2026.
Sementara Kadis Kominfo Inhil saat di konfirmasi di ruangan kerjanya terkait dengan ketimpangan anggaran kerja sama Media di Kominfo 2025 sebesar Rp 600 juta hingga tembus Rp1,2 miliar enggan memberikan jawaban.
Karena menurut nya, pada tahun 2025 itu bukan dia Kadis nya, tapi Trio Beni.
“Sebelumnya, Kadis Kominfo adalah Trio Beni. Terkait ketimpangan kerjasama tahun 2025 itu, kalau bisa jangan lah di ributkan,” ucap Kadis Kominfo Inhil, Dhoan.
Atas dasar itu, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan.
Sedangkan BPKP, BPK RI digesa untuk segera melakukan Audit secara menyeluruh terhadap anggaran kerja sama Media di Diskominfo Inhil tahun anggaran 2025.
Audit dinilai penting guna memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi kerugian keuangan daerah.
Awak Media ini belum mendapat keterangan resmi dari mantan Kadis Kominfo Inhil. Namun akan dikonfirmasikan kembali pada jam kerja esok hari. (ID/Tim)
Editor : Redaksi






















