Diduga PWI Korupsi Dana Hibah APBN Rp 2,9 Miliar, Wartawan Senior Datangi Bareskrim Polri Lengkapi Data Penting

- Jurnalis

Senin, 29 April 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (NVC) — Wartawan Senior HM. Jusuf Rizal,SH kembali ke Bareskrim menyampaikan kelengkapan laporan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN senilai Rp.2,9 miliar yang diduga jadi bancaan empat oknum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat. Ia bersama Wartawan Edison Siahaan.

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak kepada media di Mabes Polri, laporan yang disampaikan tanggal 19 April 2024, telah ditindaklanjuti para penyidik. Penyidik juga memberikan Pemberitahuan Perkembangan Pengaduan Masyarakat atas laporan yang disampaikan Edison Siahaan dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)

“Jadi jika ada laporan masyarakat terkait urusan dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN, akan dijadikan satu dalam Laporan Pengaduan Edison Siahaan. Kita tinggal memberikan bukti-bukti tambahan guna proses penyidikan,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA dan Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Sebagaimana diketahui publik, bahwa di organisasi wartawan tertua di Indonesia, PWI Pusat telah terjadi tindak Abuse Of Power (penyalahgunaan wewenang) penggunaan dana hibah Kementerian BUMN untuk UKW dari total Rp. 6 milyar diduga dikorupsi oleh empat oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 milyar.

Baca Juga :  Komunitas SMPN 01 Tanah Merah Berbagi Praktikum Baik dalam Pembuatan Soal Sumatif Menggunakan Platform Google TP.2024/2025

Adapun empat orang pengurus PWI Pusat itu menurut Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo adalah Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI Pusat), Sayid Iskandarsyah, Sekretaris, Wakil Bendahara Umum, M. Ihsan dan Direktur UMKN, Syarif Hidayatulloh. Mereka bersama-sama telah menikmati dana haram itu.

Dalam kasus korupsi dana hibah Kementerian BUMN banyak pihak mendorong agar kasus ini tidak berhenti hanya sekedar Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. Karena kasus ini tidak sekedar pelanggaran etika, tapi sudah menjadi kasus kriminal. Tidak bisa hanya sekedar peringatan keras dan pemecatan, tapi harus diproses hukum.

“Karena itu kami meminta kepada pihak berwajib agar memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan. Dalam waktu dekat Bendahara Umum PWI Pusat, Martin Slamet akan dimintai keterangan. Baru pihak-pihak lainnya termasuk Kementerian BUMN, karena disebut ada Cashback,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.

Sumber: Rilis

Editor: Red

Berita Terkait

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan
Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026
Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus, Kini Jadi Perhatian Publik
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Dumai Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Dapat Dukungan Dana APBN, Tahun Ini Pemkab Siak Gelar Festival Siak Bermadah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Curas, Curat dan Hasil Operasi Pekat Toba 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Sat Resnarkoba Polres Dumai Amankan Seorang PNS Bersama 3,95 Gram Sabu

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Pelaku Diamankan

Berita Terbaru