Nias, SUMUT, (NVC) — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nias menerima kunjungan koordinasi sekaligus konsultasi dari Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Nias dengan suasana akrab dan penuh semangat kerja sama. Selasa, 9 September 2025.
Dari pihak tuan rumah hadir Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Nias, Budiaman Mendrofa, SE., M.I.Kom bersama Kabid KI dan Kasi KP3MC.
Sementara itu, dari Diskominfo Nias Utara hadir Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Bakhtiar Zai, S.Pd.SD, Pengelola Instalasi Teknologi Informasi Epriman Zega, S.Kom, serta dua Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, Marudut Niat Nandenggan, S.Kom, dan Fanema Putra Hartaret Harefa, S.Kom.
Agenda utama pertemuan ini membahas pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Diskusi juga menyentuh dokumen pendukung yang wajib ada, seperti Peraturan Bupati (Perbup), Standar Operasional Prosedur (SOP), serta data penting lain yang berkaitan dengan layanan informasi publik.
Selain itu, kedua pihak membicarakan langkah-langkah dalam penyelesaian sengketa terkait permintaan dokumen informasi. Hal ini dinilai penting karena PPID menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Nias, Budiaman Mendrofa, menegaskan bahwa pembentukan PPID harus dimulai dengan penerbitan Perbup tentang PPID. Setelah itu, dilanjutkan dengan Surat Keputusan (SK) pembentukan PPID yang disertai SOP jelas mengenai pengelolaan informasi publik.
Ia juga menekankan pentingnya pemilahan informasi. Menurutnya, setiap permintaan informasi harus ditentukan terlebih dahulu apakah masuk kategori dapat dipublikasikan atau justru dikecualikan karena bersifat rahasia.
Penentuan ini dilakukan melalui uji konsekuensi oleh Tim PPID yang sudah dibentuk di tingkat kabupaten sesuai ketentuan undang-undang.
Dalam kesempatan tersebut, Budiaman juga menegaskan komitmennya untuk mendukung Diskominfo Nias Utara.
“Dinas Kominfo Kabupaten Nias sangat mendukung dan bersedia membantu bilamana ada data-data yang dibutuhkan. Komunikasi kita tidak terbatas hanya melalui pertemuan ini saja tetapi kapanpun rekan-rekan membutuhkan informasi tentunya kita masih dapat berkoordinasi,” ujar Budiaman.
Ucapan tersebut menjadi penutup yang meneguhkan semangat kolaborasi antar-daerah, terutama dalam meningkatkan transparansi layanan informasi publik. ***
Editor : Red






















