Ditetapkan Sebagai Tersangka, Janda Miskin Beranak Tiga Memohon Keadilan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, NadaViral.com – Bayangan ketidakadilan menyelimuti Inisial ML (39), seorang janda asal Kecamatan Gùnungsitoli, Kota Gunungsitoli. Ia kini berjuang keras melawan tuduhan penganiayaan yang telah membuatnya ditetapkan sebagai Tersangka.

Di tengah keterbatasan ekonomi dan tanggung jawab membesarkan tiga anaknya yang masih dibawah Umur (Anak Yatim) ML(39) merasa difitnah dan berharap keadilan segera ditegakkan.

“Susah sekali hidup saya sekarang,” tutur ML (39) dengan nada pilu, Kamis (17/7/2025). “Ditambah lagi dengan tuduhan ini, saya benar-benar tak tahu harus berbuat apa lagi untuk mencari keadilan.”

Peristiwa bermula pada Jumat, 2 Mei 2025. ML menemani temannya ke sebuah gudang menggunakan jasa ojek online Maxim. Di sebuah Gudang Jalan Palud Binaka, UD. ENU di Desa Ononamolo 1 Lot, Kecamatan Gùnungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Saat temannya mengeluarkan barang dari gudang itu, mereka dikira pencuri kapulaga dan terjadilah perselisihan. Yang akhirnya dihadiri polisi saat itu.

Menurut ML, Kehadiran Polisi justru tidak menyelesaikan persoalan selain hanya membubarkan kerumunan saja.

“Polisi datang, tapi mereka bilang ini urusan keluarga dan langsung pergi,” kenangnya. Yang lebih mengejutkan, ML kemudian dipanggil di Polres Nias dengan Dugaan melakukan penganiayaan terhadap Julprian Seruan Hati Laoli (Pian), Pelapor dalam kasus ini. Tuduhan ini sangat ia bantah.

Betapa tidak “Saya perempuan, dia laki-laki. Bagaimana mungkin saya bisa menganiaya dia?” ujarnya dengan tegas. Ia merasa menjadi korban fitnah dan ketidakadilan proses hukum.

Baca Juga :  Kenapa Bea Cukai Dumai Usir Wartawan Saat Pemusnahan Barang Ilegal, Apa Kata Menkeu Purbaya?

Dengan didampingi Aktivis, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pedang Keadilan Perjuangan Kota Gunungsitoli, Perlindungan Gea bersama ML berencana mengajukan Permohonan Praperadilan dan akan mengadukan kasusnya ke Mabes Polri dan DPR RI.

“Saya berharap ada yang mendengar jeritan hati saya,” harapnya. “Ketidakberpihakan penyidik membuat saya semakin putus asa.”

Pihak Kepolisian Polres Nias AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, Ketika dihubungi Via pesan WhatsApp melalui Kasi Humas AIPDA Motivasi Gea, menjelaskan kepada Awak media. Bahwa ;

Salah Satu Terlapor Inisial ML telah dilakukan pemeriksaan baik di tahap penyelidikan maupun di tahap Penyidikan.

Bahwa Selama Proses pemeriksaan terhadap terlapor tetap di dampingi oleh Kuasa Hukum Terlapor.

Dan Setiap hasil berita acara pemeriksaan baik ditahap penyelidikan maupun tahap penyidikan telah di tandatangani oleh Kuasa Hukum Terlapor.

Penanganan telah dilakukan sesuai SOP baik pada tahap penyelidikan maupun di tahap Penyidikan.

Berikut Perkembangan kasus :

Terhadap terlapor Inisial ML telah ditetapkan sebagai tersangka.

Telah dikirimkan surat panggilan tersangka ke -1 kepada ML, namun tidak dihadiri.

Telah mengirimkan kembali surat panggilan tersangka ke-2 kepada ML, Motivasi mengakhiri dengan mengucapkan Terimakasih. (Jamil Mendrofa)

Editor : Red

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB