DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 dalam kegiatan Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Pajak yang digelar di Aula Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya peran aktif relawan pajak dalam mendukung edukasi dan layanan perpajakan kepada masyarakat sepanjang tahun 2026.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I kepada 286 relawan pajak yang berasal dari sembilan Tax Center perguruan tinggi mitra kerja sama Kanwil DJP Sumatera Utara I. Para relawan tersebut akan terlibat dalam berbagai program pendampingan dan asistensi perpajakan, khususnya kepada wajib pajak orang pribadi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, menyampaikan laporan progres pelaksanaan program Renjani selama tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa keberadaan relawan pajak telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan serta meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat.

“Program Renjani tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga berperan nyata dalam memberikan layanan perpajakan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Lusi Yuliani.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online: Butuh Uang untuk Beli Sabu

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja, Kanwil DJP Sumatera Utara I juga memberikan penghargaan kepada 11 Relawan Pajak Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada relawan yang dinilai memiliki komitmen, integritas, dan kontribusi unggul selama menjalankan tugasnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pembekalan kepada seluruh relawan pajak yang baru dikukuhkan. Pada sesi ini, Agustina Purwandari, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut I, menyampaikan materi mengenai Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi Coretax. Materi tersebut bertujuan membekali relawan dengan pemahaman teknis yang memadai agar mampu memberikan asistensi yang tepat kepada wajib pajak dalam pemanfaatan sistem Coretax DJP.

Melalui pengukuhan dan pembekalan ini, Kanwil DJP Sumatera Utara I berharap para relawan pajak dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran dan literasi perpajakan di tengah masyarakat, sekaligus menjadi agen perubahan yang menjembatani dunia akademik dengan praktik perpajakan di lapangan.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pangdam bersama Kapolda Cek Karhutla, 4 Wilayah di Riau Jadi Perhatian Serius
Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura
Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Hanguskan 5 Hektare Lahan di Mamasa, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:12 WIB

Pangdam bersama Kapolda Cek Karhutla, 4 Wilayah di Riau Jadi Perhatian Serius

Senin, 7 September 2026 - 11:39 WIB

Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Senin, 7 September 2026 - 11:37 WIB

Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack

Senin, 7 September 2026 - 11:35 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang

Senin, 7 September 2026 - 11:32 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 

Berita Terbaru