DPRD Kuansing Gelar Rapat Paripurna APBD T A 2025

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN, (NVC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing Gelar Rapat Paripurna, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengajukan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 senilai Rp1,8 triliun.

Pengajuan rancangan APBD 2025 dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kuansing yang digelar pada Rabu (23/10/2024) pagi. Sidanf paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal bersama Wakil Ketua Romi Alfisah Putra.

Dalam kesempatan ini, Pjs Bupati Kuansing drg Sri Sadono diwakili oleh Pj Sekda dr Fahdiansyah. Dokter kandungan yang akrab disapa Ukup ini memaparkan struktur rancangan APBD 2025 yang mengalami kenaikan dari tahun 2024.

Pendapatan asli daerah (PAD) diasumsikan sebesar Rp220 miliar yang terdiri atas pajak daerah Rp120,6 miliar, retribusi daerah Rp4,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5,7 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp78,9 miliar.

Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp1,33 triliun, yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,17 triliun pendapatan transfer antar daerah Rp159,6 miliar.

Total asumsi pendapatan daerah sebesar Rp1,55 triliun.

Sedangkan asumsi belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi Rp1,154 triliun, belanja modal Rp331,2 miliar,belanja tidak terduga Rp6,2 miliar dan belanja transfer senilai Rp326,4 miliar. Total belanja daerah senilai Rp1,818 triliun.

Berita Terkait

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat
Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus
M. Arsya Fadillah Hadiri Yudisium STAI Habbulwathan Duri, Dorong Sarjana Berintegritas
Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai 
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Dua Orang Residivis Warga Aceh Diamankan oleh Tim Sus LIBAS Polres Binjai
Cegah Kerugian Negara, DJP dan Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Meteran Ilegal

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

M. Arsya Fadillah Hadiri Yudisium STAI Habbulwathan Duri, Dorong Sarjana Berintegritas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai 

Berita Terbaru

Headlines

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat

Senin, 24 Agu 2026 - 09:29 WIB