Kuansing, (NVC) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Zakat, Infaq, Sedekah, Dana Sosial Keagamaan, serta penetapan Kawasan Tanpa Rokok.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kuansing ini menjadi momentum strategis dalam menyusun regulasi daerah yang tidak hanya menyentuh aspek keagamaan dan sosial, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat.
Ranperda tersebut dinilai mampu memberikan dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah sebagai bagian dari pembangunan kesejahteraan umat, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan sehat melalui Kawasan Tanpa Rokok.
Bupati Kuansing, Drs. H. Suhardiman Amby, Ak, MM, turut hadir dalam paripurna tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Kuansing ini menunjukkan keseriusan Eksekutif dalam mendukung langkah DPRD untuk mempercepat lahirnya regulasi yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat luas.
Sejumlah fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir dengan menekankan pentingnya tata kelola zakat, infaq, dan sedekah yang transparan serta terintegrasi.
Menurut mereka, regulasi ini harus menjadi landasan untuk memperkuat peran lembaga amil zakat di tingkat kabupaten hingga desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, penetapan Kawasan Tanpa Rokok dianggap sebagai langkah progresif untuk melindungi generasi muda dan masyarakat umum dari bahaya asap rokok.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih sehat, mendukung program pencegahan penyakit, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kuansing.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hasil paripurna DPRD ini dengan memastikan setiap regulasi dijalankan secara konsisten.
Ia menambahkan, Ranperda ini sejalan dengan visi Kabupaten Kuansing yang religius, sehat, dan sejahtera.
Rapat Paripurna DPRD Kuansing kali ini menjadi catatan penting dalam perjalanan politik dan pemerintahan daerah, karena selain menyoroti kepentingan keagamaan, juga memperkuat komitmen bersama dalam membangun masyarakat sehat, semangat dan berdaya saing tentunya. **
Laporan : Biro NVC Kuansing






















