Dugaan Mark Up Belanja Obat Rp 4,3 Miliar di Diskes Pekanbaru, Mantan Kadis, Dr Naldo Blokir WA Jurnalis

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NVC) — Dikonfirmasi soal dugaan mark up atas proyek Pengadaan Obat-Obatan senilai Rp 4,3 miliar pada Sabtu lalu sebagaimana diungkap Ketua PPRI, Muhajirin bersama Pembina PPRI, Darbi, S.Ag sebelumnya, mantan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dr. Naldo malah memblokir Nomor WhatsApp Jurnalis.

Kembali dikonfirmasi pada Senin, (29/7/2024), Pukul 10.24.WIB, Direktur Utama Rumah Sakit Daerah (RSD) MADANI Pekanbaru itu justeru telah memblokir Nomor WA Jurnalis sejak hari Sabtu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) mencium adanya dugaan mark up pada belanja Obat-obatan dengan Anggaran Rp 4,3 miliar di Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Adapun dugaan modus operandinya dijelaskan Muhajirin Ringo selaku Ketua Umum PPRI yakni dengan cara membeli puluhan merk Obat-obatan yang hampir kadaluwarsa dengan harga potongan 70 persen dari harga biasa.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Tekankan Sinergi Lintas Sektor pada Operasi Lilin Toba 2025

“Data yang kita pegang itu ada puluhan merk Obat-obatan yang diduga dibeli Diskes Pekanbaru dengan harga 30 persen dengan masa kadaluwarsa tinggal 3 bulan lagi, ini akan kita laporkan ke APH, supaya menjadi efek jera bagi pelaku,” terang Muhajirin Ringo kepada Awak Media. Sabtu, (27/7/2024).

Dr Naldo selaku mantan Plt Kadis Kesehatan Pekanbaru pada masa pembelian Obat-Obatan tersebut saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan dan telepon WhatsApp pada Pukul 17.18.WIB, namun bungkam tanpa keterangan klarifikasi apa pun. ***

Sumber: PPRI
Editor   : RedNVC

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru