Dukung Asta Cita Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Tekab 308 Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Judol

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, (NV) — Polres Pesisir Barat dalam mendukung program kerja 100 hari Presiden RI, Prabowo Subianto – Gibran berhasil mengamankan tersangka kasus judi online (JJudol) sebagai mana dimaksud dalam pasal 27 ayat(2) jo pasal 45 ayat (3) undang-undang RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan /atau pasal 303 KUHPidana.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., melalui kasat reskrim polres pesisir barat IPTU ALGY FERLIANDO SEIRANAUSA,S.trk mengatakan bahwa anggota sat reskrim polres pesisir barat berhasil mengamankan tersangka kasus judi online pada Jumat 1 November 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Berhasil mengamakan pelaku yang berinisial RA yang beralamtkan di pekon baturaja Kec. Pesisir utara Kab.pesisir barat.dari kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti tersangka yaitu “1 unit Handphone Android Merk OPPO A77S berwarna hitam,Satu buah Buku Tabungan Bank BRI, Dan satu buah kartu ATM BRI Milik pelaku” tegas kasat reskrim

Kronologis kejadian, pada hari jumat 1 November 2024 di sebuah warung yang beralamatkan di pekon baturaja Kec.pesisir utara Kab.pesisir barat,yang diduga dilakukan oleh Sdr. Berinisial RA dan TD Warga pekon baturaja pesisir utara dengan cara Sdr RA mendapatkan pesan Via Chat WhatsApp dari Sdr TD yang berisikan nomer yang akan di pasangkan oleh Sdr TD di Situs judi online milik Sdr RA.

Baca Juga :  Kepala BKPSDM Rohil Tegaskan Pengangkatan Camat Tanah Putih dan Plt Lurah Sudah Sesuai Aturan

Kemudian setalah mendapatkan pesan Via chat WhatsApp Dari Sdr TD tersebut Sdr RA membuka akun judi onlien miliknya pribadi yang bernamakn BERKAHJAYAA di situs judi online HONDATOTO dangan mengunakan 1(satu) unit Handphone Bermerk OPPO A77S berwarna hitam.di karnakan di akun judol Sdr RA terdapat sisa saldo sebesar Rp.99.104 (sembilan puluh sembilan ribu seratus empat perak).

Sdr RA memasangkan nomer yang telah di kirimkan oleh Sdr TD tersebut di pasaran MACAU situs judi online HONDATOTO Tersebut.”Tambah kasat reskrim”

Pada saat di tangkap terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pasal 27 ayat(2) Jo Pasal 45 ayat (3) undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan /atau pasal 303 KUHPidana dengan tindakan yang telah di perbuat tersangka mendapatkan hukuman penjara selama 10 tahun

Dari kejadian tersebut sat reskrim polres pesisir barat mengamankan Sdr RA berikut barang bukti menuju kantor polres pesisir barat guna pemeriksaan lebih lanjut

(HUMAS & Nedi)

Editor : Red

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB