Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah, Pria 55 Tahun Ditangkap Polda Sumut

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria berinisial S alias Wak Jhon (55) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Medan Tembung.

Pelaku diamankan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Tempuling, Gang Ibu, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto 6,51 gram serta satu bungkus diduga ganja seberat 3,81 gram yang dibungkus menggunakan kertas berwarna cokelat.

Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan seorang pria di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah dan diduga sedang menunggu pembeli. Tim yang telah melakukan pemantauan kemudian bergerak cepat melakukan penindakan.

Baca Juga :  Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Amankan Ibadah Gereja, Polsek Kotarih dan Koramil Patroli Bersama

“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan tiga paket diduga sabu yang sudah siap edar serta satu paket diduga ganja dalam penguasaan pelaku,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Imran. Kepada petugas, pelaku menyebut sistem yang digunakan berupa penitipan untuk dijual kembali, dengan harga Rp300 ribu per gram untuk sabu dan Rp10 ribu per ampul ganja.

“Pelaku mengaku hanya bertugas menjual dan selanjutnya menyetorkan hasil penjualan kepada pemasok. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut,” jelas Ferry.

Ia menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindak setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

“Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya.
(Red/indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum
Penasihat Hukum Korban Apresiasi kepada Kapolda Provinsi Kepulauan Riau
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau
Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru
DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan
Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 00:36 WIB

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum

Minggu, 1 November 2026 - 00:31 WIB

Penasihat Hukum Korban Apresiasi kepada Kapolda Provinsi Kepulauan Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila

Berita Terbaru

Headlines

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum

Minggu, 1 Nov 2026 - 00:36 WIB