SURABAYA — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sewa unit apartemen menggegerkan para penghuni serta pemilik di High Point Apartment, Siwalankerto, Surabaya.
Guna merespons gejolak tersebut, pihak pengelola menggelar rapat tertutup bersama puluhan korban penipuan dan penggelapan uang sewa unit di kawasan apartemen tersebut pada Kamis (24/9/2026).
Rapat tanggap darurat ini dihadiri langsung oleh Ketua P3RS Erwin Ridwanto Tedja, Building Manager Hesti Handayani, General Affair (GA) Umar, Sekretaris P3RS Sherly, serta perwakilan bagian finance Tutut.
Rapat dibuka langsung oleh Umar selaku pihak General Affair (GA) yang memberi ruang penuh bagi para korban untuk menyampaikan kronologi kejadian beserta keluhan atas kerugian yang dialami.
“Kami mempersilahkan para korban untuk menyampaikan secara terbuka kronologi kejadian dan unek-unek yang dirasakan terkait kasus penipuan dan penggelapan uang sewa unit ini,” ujar Umar saat membuka sesi forum dialog tersebut.
Sesi kemudian dilanjutkan dengan interaksi dan tanya jawab antara para korban dengan jajaran Badan Pengelola High Point Apartment.
“Badan pengelola akan segera menindaklanjuti seluruh laporan dari para korban dengan mengumpulkan semua bukti-bukti, baik itu dokumen MoU perjanjian sewa-menyewa maupun bukti kuitansi pembayaran. Kami juga mengarahkan agar para korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tegas Erwin Ridwanto Tedja selaku ketua P3RS.
Terduga pelaku berinisial AI alias Adi saat ini diketahui tengah menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya terkait dugaan kasus penggelapan sepeda motor milik karyawannya.
Dalam menjalankan aksi penipuan sewa apartemen, terduga pelaku menggunakan modus iming-iming tarif sewa unit murah, gratis biaya listrik, air, dan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), hingga bonus fasilitas gym seumur hidup.
Akibat tergiur modus penawaran manis tersebut, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai angka ratusan juta rupiah.
(Wwn)






















