Gerebek Sarang Narkoba di Mabar, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NV) – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, pada Minggu, 23 Februari 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Tri Andika (30) dan Edi Permana (36) sebagai pengedar serta Haris (28) sebagai pengguna narkoba.

“Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan ini. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna,” ujar AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Jelang PHPU Pilpres 2024, Polsek Bangko Pusako Bersama Gabungan TNI Giat Patroli dan Sosialisasi Kamtibmas ke Objek Vital

“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 3 paket kecil dan 1 paket sedang narkotika jenis sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 buah plastik warna biru, 1 buah kotak rokok, 2 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp. 70.000,- yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Saat ini ketiga pelaku telah kami bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambahnya.

“Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari Narkoba.
(lNDRA Cahaya tanjung)

Editor : Red

Berita Terkait

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka
PT DSI Kalah di MA, Warga Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani

Berita Terbaru

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB