GWI : LHP BPK Senilai Rp26,02 Miliar, Libatkan Dinas PUPR Riau dan Dinas Lainnya

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Riau terkait pelaksanaan anggaran di sejumlah Dinas di Provinsi Riau, terungkap ke publik.

Temuan BPK RI dalam LHP Tahun 2023 terhadap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau mengungkap kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, ketidaktepatan penyesuaian harga satuan, serta kekurangan pengenaan denda keterlambatan dengan nilai akumulatif sedikitnya Rp26.023.986.060,90.

Nilai tersebut berasal dari hasil pemeriksaan atas 57 paket pekerjaan belanja modal pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas PUPRPKPP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Sekretariat DPRD, dan RSUD Arifin Achmad.

BPK mencatat, dari total realisasi Belanja Modal Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1,508 triliun, terdapat permasalahan signifikan pada Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin.

Belanja Modal Jalan Dominan Bermasalah

Secara rinci, BPK menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 57 paket pekerjaan dengan nilai Rp13.598.793.450,64. Dari jumlah tersebut, baru Rp61.555.638,97 yang disetor ke kas daerah oleh penyedia, sementara sisanya Rp13.537.237.811,67 masih menjadi kewajiban penyelesaian.

Pada Dinas PUPRPKPP sendiri, nilai pekerjaan yang diperiksa mencapai Rp289,62 miliar, dengan potensi kelebihan pembayaran dan kekurangan volume sebesar Rp13,30 miliar.

Sejumlah proyek strategis yang disorot BPK antara lain:

* Pekerjaan Pembangunan Jalan Selensen–Kota Baru–Bagan Jaya, dengan kekurangan volume dan penyesuaian harga satuan yang menimbulkan kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah;

* Rekonstruksi Jalan Cerenti (Batas Inhu)–Air Molek, yang menunjukkan kekurangan volume serta ketidaksesuaian ketebalan lapis fondasi dan aspal;

* Rekonstruksi Jalan Batu Gajah–Sei Karas, yang selain kekurangan volume juga ditemukan ketidaksesuaian mutu beton semen;

* Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Jalan Simpang Bunut–Teluk Meranti (DAK) dan Pembangunan Jalan Simpang Pramuka–Batas Kabupaten Siak, dengan temuan serupa.

Selain itu, BPK juga mengungkap ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada beberapa pekerjaan lain yang secara total menimbulkan kelebihan pembayaran ratusan juta rupiah, antara lain pada:

Baca Juga :  Pemko Dumai bersama STIA Lancang Kuning Bahas Soal Tenaga Kerja Daerah 2025-2029

* Jalan Kandis–Tapung sebesar Rp289,76 juta;

* Jembatan Sei Kerisik Putih sebesar Rp356,49 juta;

* Jalan Taluk Kuantan–Cerenti sebesar Rp119,97 juta;

* Jalan Cerenti–Air Molek sebesar Rp244,10 juta;

* Jembatan Parit Mutiara sebesar Rp380,23 juta.

*Pola Sistemik, Bukan Sekadar Kesalahan Teknis*

Akumulasi nilai temuan yang mencapai Rp26,02 miliar memperkuat dugaan bahwa permasalahan ini bukan insidental, melainkan mencerminkan lemahnya pengendalian internal proyek, khususnya dalam memastikan kesesuaian spesifikasi sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan dibayarkan.

Dalam skema pengadaan pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta konsultan pengawas memegang peran krusial dalam proses pengendalian mutu dan verifikasi prestasi pekerjaan.

Ketika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi namun tetap dibayar penuh, maka fungsi pengawasan patut dipertanyakan.

Mendesak Audit Investigatif APIP

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau, Bomen, mendorong semua pihak, terlebih-lebih Plt Gubernur Riau, Ir. H. SF Hariyanto, MT untuk mendukung LHP BPK RI Wilayah Riau segera diselesaikan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kondisi tersebut memenuhi kriteria untuk dilakukan audit investigatif oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna menilai lebih dalam aspek pengawasan, kepatuhan, dan tanggung jawab jabatan.

“Audit investigatif dinilai penting untuk memastikan apakah temuan ini hanya berhenti pada pengembalian kerugian daerah, atau ditindaklanjuti secara menyeluruh guna mencegah berulangnya permasalahan serupa pada proyek infrastruktur daerah,” kata Bomen. Ahad Minggu, (01/02/2026)

Dengan nilai temuan mencapai puluhan miliar rupiah tersebut, publik kini menunggu apakah Pemprov Riau dan Inspektorat akan mengambil langkah tegas, atau kembali membiarkan temuan BPK berakhir sebagai catatan administratif tahunan tanpa akuntabilitas nyata?

“Semua UPT 1-6 di Dinas PUPR Riau harus diawasi ketat. Perhatian serius dari Jaksa, BPKP, Polri dan DPRD mengawal LHP BPK RI ini sangat diharapkan guna untuk mendorong pihak Dinas, Kontraktor dan Konsultan untuk segera mengembalikan kerugian Negara dan dapat dipertanggung jawabkan baik secara administrasi maupun secara hukum,” pungkasnya. (**/Tim)

Editor : Red

Berita Terkait

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya
Akurasi yang Dipertaruhkan, Kepercayaan yang Dihancurkan!!

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:12 WIB

Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026

Berita Terbaru

Headlines

Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:12 WIB