Pagar Alam, Sumsel, (NVC) — Jum,at sekitar Pukul 10.00 WIB, Kanto Dinas PUTR Pagaralam digeledah Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, dipimpin langsung oleh Kajari Kota Pagaralam, Muhammad Hasan Pakaja SH didampingi Kasi Pidsus, Andi Pramono SH dan beberapa staf dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam melakukan penggeledahan di Kantor PUTR Bidang Bina Marga.
Penggeledahan tersebut terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi di Bidang Bina Marga terkait proyek peningkatan bahu jalan yang berada di Kecamatan Dempo Utara.
Berdasarkan keterangan Kejari Kota Pagaralam kepada Awak Media, Jumat 15 Agustus 2025, ditemukan kerugian Negara dalam proyek tersebut sebesar Rp 716.000.0000 rupiah berdasarkan Audit BPK.
“Ya, hari ini kita melakukan penggeledahan kantor PUTR. Kita masih melakukan pendalaman dalam mengumpulkan bukti bukti,” ujarnya. (AIG)
Editor : Red






















