Kadisdik Rohil Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek SD Pasir Limau Kapas

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, (NV) — Kejaksaan Newgeri (Kejari) Rohil menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) inisial (AA) tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan SD di Pasir Limau Kapas pada tahun 2023 dengan SURAT PENETAPAN TERSANGKA NOMOR TAP 01/1 4.20/Fd 2/05/2025

Hal ini diketahui dari Surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri rokan hilir Nomor PRINT-01/4 20/4 2/02/2025 Tanggal 24 februari 2025 dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan den Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023

Kemudian dalam Perkembangannya Berita Acara Ekspose pada Kejaksaan Tinggi Riau Tanggal 3 Apri 2025,kemudian tanggal 14 Mei 2025 mengusulkan Penetapan Tersangka pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023,

Baca Juga :  Polres Tanah Karo dan Basarnas Berhasil Evakuasi Pendaki Hipotermia di Gunung Sibayak

Bahwa telah diperoleh bukti yang cukup guna menentukan tersangka dalam penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitas SMP Negeri 4 Pasir Limau Kapas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir yaitu Asril arief.

Kajari Rokan Hilir menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan hukum, termasuk laporan perkembangan penyidikan

Proyek tersebut sejatinya ditujukan untuk peningkatan fasilitas pendidikan di pasir limau kapas pada tahun 2023 lalu namun dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan.

Karena kasus ini dinilai telah merugikan keuangan negara dan menghambat upaya pemerataan pendidikan di wilayah pesisir Rokan Hilir.

Kejari Rohil memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta mengimbau publik untuk mengikuti informasi resmi dari lembaga penegak hukum. (**/R)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB