Kadishub Kena OTT, Sekda Sampaikan Peringatan Keras Bupati Siak!

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Menanggapi kasus hukum yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan, dan meminta kejadian ini jadi bahan pembelajaran.

Sekretaris Daerah, Mahadar, meminta seluruh ASN Siak untuk mengingat pesan dan arahan tegas Bupati Siak bersama Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal, yang berulang kali disampaikan dalam setiap pertemuan.

ASN diminta mendukung penuh terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kejadian ini tentu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan kita bersama. Proses hukum tentu harus dihormati. Sejak awal Ibu Bupati dan Bapak Wakil selalu berpesan dan mengingatkan jajaran untuk bekerja dengan baik, jaga amanah, dan tidak melakukan hal-hal melanggar hukum. Ini sudah berulang-ulang disampaikan baik dalam forum formal maupun informal,” kata Mahadar kepada Awak Media, Minggu (12/7/2026).

Terkait proses hukum dari Polres Siak yang menetapkan Kadishub menjadi tersangka, pemerintah daerah menyatakan sangat menghormati penegakan hukum yang sedang berjalan.

Semua pihak diimbau untuk menghargai proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Polres Siak, dengan tetap bersandar pada asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan dari pengadilan yang telah inkrah nantinya.

Diharapkan dari kejadian ini menjadi pengingat sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh perangkat daerah. Sejak awal, segala bentuk pungutan liar ataupun tindakan pemerasan, termasuk pelanggaran berat yang tidak boleh dilakukan ASN.

“Ibu Bupati dan Bapak Wakil sudah berulang menyampaikan penegasan ini, komitmen dan dukungan penuhnya terhadap segala bentuk upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan aksi pembersihan di lingkungan birokrasi pemerintahan,yang menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih (good governance),” kata Mahadar.

Baca Juga :  Bupati Bistamam Jenguk Pasien Korban Keracunan di RSUD Dr Pratomo

“Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan memberikan toleransi sedikit pun (zero tolerance) terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Mahadar memastikan bahwa pelayanan masyarakat di Dinas Perhubungan tidak akan lumpuh. Jabatan Kepala Dinas untuk sementara dipegang oleh Sekretaris Dinas.

Langkah-langkah administratif cepat langsung diambil agar roda organisasi tetap berputar seperti biasa dan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan tidak terganggu.

Sebagai langkah pembenahan ke dalam, seluruh Kepala OPD, camat, lurah, ASN, di lingkungan Pemkab Siak diminta segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh demi menutup celah terjadinya penyimpangan.

“Di saat yang sama, Ibu Bupati bersama Bapak Wakil Bupati tetap mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli dan pelanggaran hukum di lapangan yang dilakukan oleh ASN Siak. Sikap pimpinan tegas untuk hal tersebut,” ungkap Mahadar.

Ikhtiar bersih-bersih di tubuh birokrasi ini diharapkan menjadi modal penting bagi Pemkab Siak untuk terus melangkah maju tanpa melupakan nilai-nilai religius dan kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh ASN baik PNS maupun PPPK penuh dan paruh waktu untuk menjaga institusi dari hal-hal perbuatan tercela yang dapat merugikan pemerintah daerah dan masyarakat,” tutup Mahadar. (**/Inf)

Berita Terkait

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau
Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru
DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan
Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat
Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan

Berita Terbaru