Kapolda Riau Pecat 12 Orang Anggota Polri, Ini Nama Mereka

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PEKANBARU — Sebanyak 12 personel Polda Riau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran kategori berat. Pemecatan tersebut dilakukan melalui upacara resmi PTDH yang digelar pada Kamis (29/1/2025).

Upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolda Riau dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama (PJU) Polda Riau serta seluruh personel jajaran.

Dalam upacara itu, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan, yakni Aipda Ikatius Joko Prasetyo, Briptu Febri Antoni, Briptu David Pratama, Baratu Hutapea, Aiptu Bambang Supriyanto, Bharaka Odi Yose Brata, Bripka Anthony Saputra, Bripka Bayu Abdillah, Briptu Naufal Fikri Ishak, Bripka Alexander, Bripda Fadlan Muhammad Iqbal, dan Aipda Boby Saputra.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan langkah tegas dan bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah serta integritas Polri.

Herimen sapaan akrabnya mengakui pemecatan anggota adalah keputusan yang berat, namun harus diambil demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus diambil. Malu kita kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada Polri, dan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Kapolda juga menekankan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat pelanggaran berat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana serius lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran anggota Polri melalui berbagai saluran yang telah disediakan, termasuk QR Code pengaduan Propam dan Call Center Polri 110.

“Kami juga membuka ruang apresiasi bagi anggota yang berprestasi. Jangan hanya melihat pelanggaran, tapi kebaikan juga perlu disampaikan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa PTDH terhadap 12 personel tersebut merupakan bentuk punishment institusi terhadap anggota yang telah mencoreng citra Polri.

Pandra mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan beragam, mulai dari disersi, penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia, penyalahgunaan jabatan dalam kasus narkotika, penyalahgunaan narkotika, serta tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran sebagai upaya menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Pandra. (**/Red)

Berita Terkait

LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat
Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi
Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api
Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam
Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN
Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Wakil Ketua dan Sekwan Sebut Berkas Diangkut APH, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Penyitaan, Desi: Bongkar Perbedaan Keterangan!
Pemanggilan Anggota DPRD Kuansing Mulai Terkuak, Desi: Berawal dari Laporan, Bukan Pemberitaan Media

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:40 WIB

LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat

Senin, 28 September 2026 - 00:09 WIB

Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi

Senin, 28 September 2026 - 00:07 WIB

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 September 2026 - 00:03 WIB

Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam

Minggu, 27 September 2026 - 23:48 WIB

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Berita Terbaru

Headlines

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 Sep 2026 - 00:07 WIB

Headlines

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:48 WIB