Kasus Pembunuhan Kaka Beradik di Pekon Batu Raja Belum Ada Titik Terang

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat, (NV) — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal secara serius kasus pembunuhan tragis terhadap dua bocah di Pekon Batu Raja, Pesisir Barat, Lampung.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengungkapkan, satu kasus anak atau satu peristiwa hukum harus diungkap dalam memenuhi hak anak atas akses keadilan. Sehingga usaha serius sekali harus dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Jadi pengungkapan kebenaran, fakta dan proses hukum yang transparan ini menjadi bagian dari proses yang sangat penting dalam mewujudkan hak anak atas akses keadilan, karena itu menjadi hak anak yang diatur juga dalam kontitusi kita dan undang-undang perlindungan anak,” Jelasnya, Senin (30/6/2025).

Ia juga menuturkan, KPAI mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut kasus ini berdasarkan Scientific crime investigation (SCI) bukan berdasarkan pengakuan.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi, apalagii menyebabkan korban jiwa.

Meskipun secara kelembagaan KPAI sendiri sampai saat ini belum mendapatkan laporan resmi terkait kasus pembunuhan dua bocah yang terjadi di Pekon Batu Raja, Pesisir Barat, namun pihaknya tetap berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut.

Baca Juga :  Akui Terima Uang Hasil PETI di Kebun Pemda Kuansing, Oknum TNI Inisial PM Siagian juga Diduga Bayar Take Down Berita Senilai Rp 7 Ribu

“Kami secara kelembagaan belum mendapatkan aduan terkait kasus ini, kami hanya membaca dari media,” Ujarnya.

KPAI, katanya, akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, serta Dinas perlindungan anak setempat demi memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi.

“Kami berencana besok akan meminta Dinas Perlindungan anak dan kepolisian untuk mendiskusikan kasus ini, sekiranya ada kendala, mungkin apa saja yang bisa di suport oleh KPAI,” Ungkapnya.

“Karena itu bagian dari kewenangan kami yaitu fungsi pengawasan sistem perlindungan anak, salah satunya pengawasan terhadap kasus-kasus yang ada potensi penanganan berlarut,” Sambungnya.

Kasus ini mencuat setelah dua bocah ditemukan dalam kondisi mengenaskan, hingga memicu gelombang duka dan kemarahan publik.

Hingga kini, pelaku pembunuhan dua bocah tersebut belum juga terungkap dan menjadi misteri di tengah masyarakat. (Nedi S)

Berita Terkait

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis
Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:11 WIB

Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026

Berita Terbaru