Kejari Lampung Barat Tetapkan Tersangka Proyek DPT Way Ngison, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, (NV) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Kali ini, Kejari menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai Way Ngison, Kabupaten Pesisir Barat.3 juni 2025

Tersangka berinisial AKH, yang bertindak sebagai pihak yang melaksanakan pekerjaan di lapangan, diduga melakukan manipulasi pelaksanaan proyek dengan modus mengurangi spesifikasi teknis dari pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan sesuai kontrak.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp314.757.081.

“Setelah melalui proses penyidikan dan didukung alat bukti yg cukup, kami menetapkan AKH sebagai tersangka. Yang bersangkutan terbukti melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mengancam fungsi infrastruktur yang seharusnya melindungi masyarakat dari bahaya alam,” ujar ferdy Andrian Kasi intel kejari Lampung Barat, Selasa (3/6).

Modus: Kurangi Spesifikasi, Maksimalkan Keuntungan Pribadi

Dalam laporan ahli yang diterima tim penyidik, ditemukan bahwa pelaksanaan proyek tidak dilakukan sesuai spesifikasi. Material yang digunakan tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, serta volume pekerjaan dipangkas secara sistematis demi menekan biaya.

Baca Juga :  Lagi-lagi Mafia BBM Kepergok Wartawan Tengah Beraksi di SPBU PT KSO No 14-283-6109 Pangkalan Kerinci

Tindakan ini mengakibatkan kualitas konstruksi DPT jauh di bawah standar, padahal proyek tersebut vital untuk mencegah pergerakan tanah di bantaran Sungai Way Ngison.

Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kejari Lampung Barat memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional. Penyidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas nya

Kejari lampung barat, juga mengimbau seluruh pelaksana proyek pemerintah di wilayah Lampung Barat dan Pesisir Barat agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Penyelewengan dana publik tidak akan ditoleransi. (Nedi Setiawan)

Editor : RedViral

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB