PESIBAR — Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Berdasar kan temuan dan tutur cerita salah seorang Nara sumber yang tidak mau di sebutkan nama nya bahwa, “Kepala Sekolah kami ini di duga makan Dana BOS di 2 Sekolahan yakni di SD Negri 110 Krui dan SD Penengahan Dua (2) yang ada di Bumi Rahayu, pada Tahun ajaran 2024 – 2025,” kata Sumber.
Bagaimana tidak demikian lanjut nara sumber kami sebagai bawahan nya yang mengajar di sini hanya di bagi – bagi nya ( kasih nya) cuman hanya sebuah ( 1 ) Pulpen setiap dewan guru entah kalau yang di sana. ” ujar nya.
Tentu dalam prihal masalah ini bahwa Seorang kepala Sekolah yang berinisial ,: A , Mzr di Duga makan Dana Bos di dua (2) Sekolahan yang dia selaku kepala Sekolah di dua sekolah tersebut yakni : SD N 110 Krui dan SD Penengahan Dua yang berlokasi di Bumi Rahayu.
Belum lagi waktu akan ada penerimaan pengangkatan PPPK ini kemaren masa ada salah satu guru honorer yang baru mulai honor skitar 4 – 5 bulanan menjadi honor udah di rekayasa dan di tanda tangani oleh kepala sekolah tersebut biar di terima jadi PPPK dan sampay di terima lansung ngajar di sini itu kan pekerjaan tidak baik ” kata nya (nara sumber)
Demi mengurai cerita ini kami Dari pihak Media mempertanyakan , : ” Bolehkah seorang Menjabat kepala Sekolah di Dua ( 2) Sekolahan….” ?!! Kenapa demikian sebap menurut cerita bahwa si A Mzr sang kepala Sekolah ini jarang sekali dia masuk atau bertugas sebagai kepala sekolah di SD Penengahan dua ( 2) tersebut yang lokasi nya agak berjauhan dari Sekolah SD N 110 Krui dan tentu media sangat tertarik akan cerita tentang prilaku seorang kepala sekolah tersebut.
Dimohon kepada pihak terkait agar dapat merespon prihal prilaku buruk ( jelek) si A Mzr sang Kepala sekolah yang bukan tidak menutup kemungkinan akan bisa berdampak pada jelek nya kwalitas di sekolahan tersebut bahkan akan merusak mutu kwalitas dan kuantitas dunia pendidikan di kecamatan Lemong khusus nya dan Kabupaten Pesisir Barat Umun nya . Salam respon cepat. (Tim / Red).






















