Ketua SPSI Riau Ingatkan Satgas PHK tak Berhenti di Seremoni, Harus Nyata dan Jelas Melindungi Pekerja!!

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menegaskan pentingnya kehadiran Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di daerah.

Hal itu disampaikan Nursal usai menghadiri rapat rencana aksi pembentukan Satgas PHK Riau yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jalan Sarwo Edhie No. 3, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Senin (13/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, S.STP., M.Si, turut dihadiri unsur serikat pekerja, organisasi pengusaha, serta jajaran Forkopimda.

Agenda tersebut membahas persiapan Apel Kebangsaan dan Launching Satgas PHK yang akan digelar pada Rabu, 15 Desember 2025, di halaman Kantor Gubernur Riau, jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Dalam keterangan Persnya, Nursal menyoroti semakin meningkatnya angka PHK di Riau yang kini menempati posisi kedua tertinggi secara Nasional.

Baca Juga :  Akhmad Sudirman Tavipiyono Jabat Pjs Bupati Bengkalis

“Ini situasi yang tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah bersama serikat pekerja dan pengusaha harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat pekerja berjalan sesuai aturan. Tanggung jawab itu harus dijalankan secara berjenjang, dari pusat hingga daerah,” ujarnya.

Nursal juga menegaskan, pembentukan Satgas PHK tidak boleh hanya menjadi acara simbolis tanpa tindakan konkret. Tenaga kerja dan hak pekerja harus dilindungi.

“Apel kebangsaan dan launching Satgas PHK ini tidak boleh berhenti pada seremoni. Ini harus menjadi langkah nyata dan berkelanjutan untuk memastikan hak-hak normatif pekerja benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Satgas PHK harus mampu menjadi wadah koordinasi yang efektif antara Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah dalam mencari solusi terhadap potensi konflik ketenagakerjaan.

“Dengan pembentukan Satgas PHK, kami berharap ada kerja nyata di lapangan, bukan sekadar polesan kegiatan. Satgas ini harus bekerja melindungi hak pekerja sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya. ***

Editor : Red

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak
Kapolda Sumut Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Ditsamapta
Polisi Hadir untuk Masyarakat: Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir
Personel Satbrimob Polda Sumut Raih Medali Perunggu di PON Cabang Beladiri Judo
Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi dan Penegakan Hukum Terpadu
Terobos Petugas Karantina di Pelabuhan, Truk Pengangkut Babi Dipolisikan!!
Bupati Siak Lantik Ardi Irfandi Bersama 4 Pejabat Pimpinan Tinggi, Tekankan Kejujuran kepada Rakyat!
MTQ Tingkat Desa Sebauk Tahun 2025 Resmi Dibuka oleh Kepala Desa

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Tukang Becak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Kapolda Sumut Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan dan Profesionalisme Personel Ditsamapta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Polisi Hadir untuk Masyarakat: Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:56 WIB

Personel Satbrimob Polda Sumut Raih Medali Perunggu di PON Cabang Beladiri Judo

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Polda Sumut Tegaskan Komitmen Berantas TPPO: Edukasi, Kolaborasi dan Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru