Terobos Petugas Karantina di Pelabuhan, Truk Pengangkut Babi Dipolisikan!!

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS, (NVC) – Kepolisian Resor Nias telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, menyusul insiden penolakan pemeriksaan terhadap sebuah truk bermuatan babi di Pelabuhan Angin Gunungsitoli. Kamis (1/10/2025)

Laporan ini diajukan pada Kamis, 2 Oktober 2025, oleh Setiaman Zebua, seorang warga Gunungsitoli, yang merasa keberatan atas kejadian yang berlangsung sehari sebelumnya.

Berdasarkan laporan polisi bernomor STPLP/B/611/X/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, insiden bermula ketika Setiaman Zebua menyaksikan sebuah truk yang mengangkut babi dalam jumlah besar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli.

Petugas Karantina yang hadir di lokasi kemudian berupaya menghentikan truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan standar terhadap hewan yang diangkut, serta memastikan kelengkapan izin yang diperlukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Namun, upaya pemeriksaan tersebut mendapat penolakan keras dari pihak terlapor, yang diidentifikasi sebagai inisial A.N dan inisial E.H.

Baca Juga :  Tragedi Kecelakaan Memilukan di Kota Medan, Menimpa Seorang Guru & Murid Sekolah

Alih-alih kooperatif, kedua terlapor dilaporkan karena terlihat secara paksa membuka pagar pelabuhan dan memerintahkan sopir truk untuk segera meninggalkan lokasi. Truk tersebut kemudian bergerak menuju sebuah gudang di Desa Sisarahili Gamo.

Tidak menyerah begitu saja, Setiaman Zebua bersama petugas Karantina mengikuti Truk tersebut hingga ke gudang. Di sana, mereka kembali mencoba meminta agar pemeriksaan terhadap muatan hewan dapat dilakukan. Sayangnya, permintaan ini lagi-lagi ditolak oleh para terlapor.

Melihat adanya potensi pelanggaran hukum, Setiaman Zebua akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Nias yang di temani oleh beberapa rekannya.

Kapolres Nias, melalui Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, saat dikonfirmasi via WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut.

” Masih Dalam Proses Penyelidikan,” ujar Aipda Motivasi Gea Singkat, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
(**/Jamil Mendrofa)

Editor : Red

Berita Terkait

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik
Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:45 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan

Berita Terbaru