Terobos Petugas Karantina di Pelabuhan, Truk Pengangkut Babi Dipolisikan!!

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS, (NVC) – Kepolisian Resor Nias telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, menyusul insiden penolakan pemeriksaan terhadap sebuah truk bermuatan babi di Pelabuhan Angin Gunungsitoli. Kamis (1/10/2025)

Laporan ini diajukan pada Kamis, 2 Oktober 2025, oleh Setiaman Zebua, seorang warga Gunungsitoli, yang merasa keberatan atas kejadian yang berlangsung sehari sebelumnya.

Berdasarkan laporan polisi bernomor STPLP/B/611/X/2025/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, insiden bermula ketika Setiaman Zebua menyaksikan sebuah truk yang mengangkut babi dalam jumlah besar di Pelabuhan Angin Gunungsitoli.

Petugas Karantina yang hadir di lokasi kemudian berupaya menghentikan truk tersebut untuk melakukan pemeriksaan standar terhadap hewan yang diangkut, serta memastikan kelengkapan izin yang diperlukan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Namun, upaya pemeriksaan tersebut mendapat penolakan keras dari pihak terlapor, yang diidentifikasi sebagai inisial A.N dan inisial E.H.

Baca Juga :  Ribuan Warga Pekanbaru Antusias Meramaikan Tablig Akbar Bersama Ustaz Abdul Somad

Alih-alih kooperatif, kedua terlapor dilaporkan karena terlihat secara paksa membuka pagar pelabuhan dan memerintahkan sopir truk untuk segera meninggalkan lokasi. Truk tersebut kemudian bergerak menuju sebuah gudang di Desa Sisarahili Gamo.

Tidak menyerah begitu saja, Setiaman Zebua bersama petugas Karantina mengikuti Truk tersebut hingga ke gudang. Di sana, mereka kembali mencoba meminta agar pemeriksaan terhadap muatan hewan dapat dilakukan. Sayangnya, permintaan ini lagi-lagi ditolak oleh para terlapor.

Melihat adanya potensi pelanggaran hukum, Setiaman Zebua akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Nias yang di temani oleh beberapa rekannya.

Kapolres Nias, melalui Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea, saat dikonfirmasi via WhatsApp, membenarkan adanya laporan tersebut.

” Masih Dalam Proses Penyelidikan,” ujar Aipda Motivasi Gea Singkat, Minggu (12/10/2025).

Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
(**/Jamil Mendrofa)

Editor : Red

Berita Terkait

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk
Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung
Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut
Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal
PS Tersangka Kasus TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik
Polri Terus Perkuat Pelayanan Warga di Pengungsian Gunung Sinabung

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:17 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk

Jumat, 4 September 2026 - 19:40 WIB

Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 19:37 WIB

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Jumat, 4 September 2026 - 19:35 WIB

Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal

Berita Terbaru

Headlines

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:37 WIB