Ketua SPSI Riau Ingatkan Satgas PHK tak Berhenti di Seremoni, Harus Nyata dan Jelas Melindungi Pekerja!!

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung, menegaskan pentingnya kehadiran Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di daerah.

Hal itu disampaikan Nursal usai menghadiri rapat rencana aksi pembentukan Satgas PHK Riau yang berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jalan Sarwo Edhie No. 3, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Senin (13/10/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, S.STP., M.Si, turut dihadiri unsur serikat pekerja, organisasi pengusaha, serta jajaran Forkopimda.

Agenda tersebut membahas persiapan Apel Kebangsaan dan Launching Satgas PHK yang akan digelar pada Rabu, 15 Desember 2025, di halaman Kantor Gubernur Riau, jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Dalam keterangan Persnya, Nursal menyoroti semakin meningkatnya angka PHK di Riau yang kini menempati posisi kedua tertinggi secara Nasional.

Baca Juga :  Profesi Wartawan, Mestinya Bisa Menjadi Jembatan Emas untuk Meraih Sukses

“Ini situasi yang tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah bersama serikat pekerja dan pengusaha harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat pekerja berjalan sesuai aturan. Tanggung jawab itu harus dijalankan secara berjenjang, dari pusat hingga daerah,” ujarnya.

Nursal juga menegaskan, pembentukan Satgas PHK tidak boleh hanya menjadi acara simbolis tanpa tindakan konkret. Tenaga kerja dan hak pekerja harus dilindungi.

“Apel kebangsaan dan launching Satgas PHK ini tidak boleh berhenti pada seremoni. Ini harus menjadi langkah nyata dan berkelanjutan untuk memastikan hak-hak normatif pekerja benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Satgas PHK harus mampu menjadi wadah koordinasi yang efektif antara Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah dalam mencari solusi terhadap potensi konflik ketenagakerjaan.

“Dengan pembentukan Satgas PHK, kami berharap ada kerja nyata di lapangan, bukan sekadar polesan kegiatan. Satgas ini harus bekerja melindungi hak pekerja sesuai amanat undang-undang,” pungkasnya. ***

Editor : Red

Berita Terkait

Tingkatkan SDM, Diskominfo Siak Perkuat Kompetensi Melalui Pelatihan Media Sosial dan AI
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga
Kapolrestabes Medan Nobar Kick Off Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat
Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu
Baharkam Polri Dorong Sitkamling Kedepankan Dialogis dan Humanis
Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:13 WIB

Tingkatkan SDM, Diskominfo Siak Perkuat Kompetensi Melalui Pelatihan Media Sosial dan AI

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:45 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Mabar

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:42 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan Bantuan untuk 3.000 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:39 WIB

Kapolrestabes Medan Nobar Kick Off Piala Dunia 2026 Bersama Personel dan Masyarakat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:39 WIB

Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu

Berita Terbaru

Headlines

Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu

Senin, 22 Jun 2026 - 20:39 WIB