Korupsi Tambang Rp 500 Miliar, Kejati Bengkulu Tetapkan Komisaris PT TBJ bersama Anaknya sebagai Tersangka

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, (NV) — Penyelidikan dan Penyidikan kasus Pertambangan masih berlangsung. Meski Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sudah menetapkan lima tersangka, namun proses penyidikan belum selesai.

Perkembangan terbaru pada Kamis, 24 Juli 2025, Kejati Bengkulu menyita rumah mewah bertingkat tiga milik Tersangka Beby Hussy yang berada di Jalan Sadang Lingkar Barat Kota Bengkulu.

Penyitaan itu dipimpin langsung Aswas Kejati Bengkulu Andri Kurniawan, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

Saat didatangi penyidik, rumah dalam keadaan kosong dan hanya ada salah satu penjaga yang berjaga di lokasi depan pagar.

Sementara itu, anggota TNI terlihat berjaga jaga di luar rumah saat proses penyitaan berlangsung.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Gelar Binrohtal, Jadikan Surat Al-Ikhlas Landasan Melayani Masyarakat

Diketahui dalam kasus dugaan korupsi tambang ini, negara dirugikan sekitar Rp 500 miliar. Kerugian itu diperoleh dari kerusakan lingkungan dan penjualan batu bara dengan tidak benar.

Dalam perkara ini, lima tersangka sudah ditahan yakni Beby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana, Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya yang juga anak Beby Hussy, Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana, Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana. ***

Editor : Red

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB