Lapas Narkotika Rumbai Serahkan Remisi Idul Fitri kepada 1.128 Narapidana

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Sebanyak 1.128 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tentang Pemberian Remisi khusus Lebaran Tahun 2026. Beliau menjelaskan bahwa remisi diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ujar Ralphy.

Dari total 1.342 warga binaan muslim yang ada saat ini, sebanyak 1.128 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Sementara 214 orang yang tidak mendapatkan remisi. Berikut keterangan pemberian Remisi Pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai:

Baca Juga :  Karutan Kls I Medan Nimrot Sihotang A.Md, IP, SH MH: Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Medan Wujudkan Pelayanan Tanpa Pungli

Remisi Khusus I : 1.126 Org.
– 15 Hari : 7 org
– 1 Bulan : 806 org
– 1 Bln 15 Hari : 243 org
– 2 Bulan : 70 org
– Jumlah : 1.126 org.

Remisi Khusus II : 2 org
– 1 Bulan : 1 org.
– 1 Bln 15 Hari : 1 org.
– Jumlah 2 org.

Kalapas berpesan bahwa pemberian remisi ini telah melalui proses sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis yang berlaku. Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi indikator keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh petugas rutan terhadap warga binaan.

“Ini menunjukkan bahwa program pembinaan berjalan dengan baik dan warga binaan mampu menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tambahnya. (Tim Red)

Berita Terkait

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Gerebek Sarang Narkoba
Fun Football Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Ketua DPRD: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi
Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Direncanakan Menteri Sosial Buka Pacu Jalur Event Nasional 2026
Perhelatan Pacu Jalur Event Nasional 2026 Harus Dipersiapkan Secara Matang, Meriah dan Aman
Kodam XIX TT Mutasi Empat Perwira, Pangdam Tegaskan Regenerasi untuk Perkuat Kinerja

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Gerebek Sarang Narkoba

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Fun Football Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Ketua DPRD: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru