Lapas Narkotika Rumbai Serahkan Remisi Idul Fitri kepada 1.128 Narapidana

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Sebanyak 1.128 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tentang Pemberian Remisi khusus Lebaran Tahun 2026. Beliau menjelaskan bahwa remisi diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ujar Ralphy.

Dari total 1.342 warga binaan muslim yang ada saat ini, sebanyak 1.128 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Sementara 214 orang yang tidak mendapatkan remisi. Berikut keterangan pemberian Remisi Pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai:

Baca Juga :  KPU Siak Tetapkan Daftar Pemilih di Tiga Tempat PSU Pilkada Siak Sebanyak 1.011

Remisi Khusus I : 1.126 Org.
– 15 Hari : 7 org
– 1 Bulan : 806 org
– 1 Bln 15 Hari : 243 org
– 2 Bulan : 70 org
– Jumlah : 1.126 org.

Remisi Khusus II : 2 org
– 1 Bulan : 1 org.
– 1 Bln 15 Hari : 1 org.
– Jumlah 2 org.

Kalapas berpesan bahwa pemberian remisi ini telah melalui proses sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis yang berlaku. Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi indikator keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh petugas rutan terhadap warga binaan.

“Ini menunjukkan bahwa program pembinaan berjalan dengan baik dan warga binaan mampu menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tambahnya. (Tim Red)

Berita Terkait

Tim RAGA Polresta Pekanbaru Tetap Bergerak di Titik Rawan, Cegah Keresahan Warga
Melalui Kampanye Anti Korupsi, Kejari Kuansing Ingatkan ASN Jangan Korupsi
GELPER HOKKI Bear Muncul di BCS Mall Setelah Agustus Lalu Polda Kepri bersama Bareskrim Polri Gerebek KASINO di Batu Selicin
APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:38 WIB

Tim RAGA Polresta Pekanbaru Tetap Bergerak di Titik Rawan, Cegah Keresahan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 12:32 WIB

Melalui Kampanye Anti Korupsi, Kejari Kuansing Ingatkan ASN Jangan Korupsi

Selasa, 29 September 2026 - 10:26 WIB

GELPER HOKKI Bear Muncul di BCS Mall Setelah Agustus Lalu Polda Kepri bersama Bareskrim Polri Gerebek KASINO di Batu Selicin

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Berita Terbaru