Lapas Narkotika Rumbai Serahkan Remisi Idul Fitri kepada 1.128 Narapidana

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Sebanyak 1.128 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy melalui Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo membacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tentang Pemberian Remisi khusus Lebaran Tahun 2026. Beliau menjelaskan bahwa remisi diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ujar Ralphy.

Dari total 1.342 warga binaan muslim yang ada saat ini, sebanyak 1.128 orang yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Sementara 214 orang yang tidak mendapatkan remisi. Berikut keterangan pemberian Remisi Pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai:

Baca Juga :  Jumat Curhat Polsek Tapung: Menyimak Keluhan Warga, Membangun Solusi Bersama

Remisi Khusus I : 1.126 Org.
– 15 Hari : 7 org
– 1 Bulan : 806 org
– 1 Bln 15 Hari : 243 org
– 2 Bulan : 70 org
– Jumlah : 1.126 org.

Remisi Khusus II : 2 org
– 1 Bulan : 1 org.
– 1 Bln 15 Hari : 1 org.
– Jumlah 2 org.

Kalapas berpesan bahwa pemberian remisi ini telah melalui proses sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis yang berlaku. Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi indikator keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh petugas rutan terhadap warga binaan.

“Ini menunjukkan bahwa program pembinaan berjalan dengan baik dan warga binaan mampu menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tambahnya. (Tim Red)

Berita Terkait

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi
Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam
Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Meringkus Pengedar
Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC
Polda Sumut Sembelih 31 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha & Dibagikan dalam 4.976 Paket
Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel Amankan Idul Adha 1447 H
Operasi Undercover Satresnarkoba Polres Binjai Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:29 WIB

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:20 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:10 WIB

Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Meringkus Pengedar

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC

Berita Terbaru