Lapas Pekanbaru Ikuti Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Secara Virtual

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (15/01/2025).

Acara pembukaan yang dilaksanakan secara virtual ini dibuka langsung Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan. Dalam sambutannya, ia mengatakan rehabilitasi ini sejalan dengan era baru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

“Rehabilitasi ini merupakan upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan serta menciptakan kondisi tertib dan aman di UPT Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Rehabilitasi Pemasyarakatan adalah layanan yang diberikan kepada narapidana dan tahanan untuk membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik. Rehabilitasi ini mencakup aspek medis, sosial, dan pasca rehabilitasi. Menurutnya, tujuan utama dari Rehabilitasi Pemasyarakatan adalah untuk meningkatkan kualitas hidup narapidana dan tahanan, serta mengurangi tingkat residivis.

Dengan dibukanya layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini, diharapkan para warga binaan, khususnya yang terkait kasus penyalahgunaan narkotika, dapat menerima pembinaan yang lebih terarah dan efektif.

Baca Juga :  Waduh! Kades Bhayangkara Jaya Rohil Damelia Ritonga, Diduga Gelapkan Sapi Milik Desa

“Program ini juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang humanis dan berbasis pemulihan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, secara resmi dimulai pula pelaksanaan skrining penyalahgunaan narkoba (NAPZA) di seluruh Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menetapkan standar yang jelas untuk pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan. Standar ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan rehabilitasi yang diberikan kepada narapidana dan tahanan memenuhi kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyambut baik pelaksanaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini.

“Program rehabilitasi ini sangat penting untuk membantu warga binaan memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini di Lapas Pekanbaru,” ujar Erwin.

(Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di Kabupaten Kuansing Resmi Ditutup
Alih Fungsi Pos Polisi Jadi Tempat Tinggal Warga Telantar Menuai Kritik Tajam
Kabupaten Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing
Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026
Kapolda Sumut: Nugraha Sakanti Jadi Amanah, Personel Diminta Tingkatkan Pengabdian
Bupati Siak Ajak Kepala Daerah Perkuat Soliditas Jaga Otonomi Daerah
Air Mata Bahagia Opung Sipayung: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Simalungun Serahkan Rumah Baru

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:07 WIB

MTQ XLIV Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di Kabupaten Kuansing Resmi Ditutup

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:38 WIB

Alih Fungsi Pos Polisi Jadi Tempat Tinggal Warga Telantar Menuai Kritik Tajam

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:33 WIB

Kabupaten Siak Raih Peringkat VI pada MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuansing

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:11 WIB

Bengkalis Raih Peringkat Kedua pada MTQ ke-44 Riau, Bupati Tetap Apresiasi Perjuangan Kafilah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:06 WIB

Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026

Berita Terbaru