Lima Sasaran Operasi Keselamatan 2024 Polres Lampung Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, LAMPUNG, (NV) – Mulai hari ini Polres Lampung Selatan menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2024 selama 14 hari mulai 4 s/d 17 Maret 2024 di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini diawali dengan gelar pasukan yang melibatkan TNI, Pemda, Pelajar dan Komunitas motor, selanjutnya dilaksanakan ikrar deklarasi keselamatan dan pemakaian helm berstandar nasional.

“kegiatan operasi kepolisian ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan persuasif serta humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik / teguran simpatik guna meningkatkan simpatik masyarakat” ujar AKBP Yusriandi Yusrin di Lapangan Apel saat memimpin gelar pasukan. Sabtu, 2 maret 2024 sekira pukul 08.00 Wib.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R. Manggala Agungsri Mahardjo menjelaskan sasaran operasi keselamatan 2024 kali ini yakni :
1. Kendaraan bermotor r2/4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong).
2. kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah Panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan barang yang over dimensi dan over loading.
3. kendaraan pribadi yang menggunakan sirine rotator atau strobe bukan peruntukannya.
4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan spektek.
5. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Baca Juga :  Mudik Aman!!! Keluarga Nyaman: Kesiapan Polda Sumut Hadapi Operasi Ketupat Toba 2025

Adapun upaya – upaya yang akan laksanakan selama operasi keselamatan selama dua pekan ke depan yaitu yang pertama melakukan pembinaan ataupun penyuluhan kepada seluruh pengguna jalan baik dari komunitas komunitas kendaraan, pelajar ataupun pengendara yang menggunakan jalan lainnya.

Kemudian yang kedua akan melaksanakan kegiatan patroli dialogis ditempat – tempat dimana rawan terjadi pelanggaran kemacetan ataupun rawan terjadinya lakalantas

Yang ketiga melaksanakan kegiatan penindakan apabila menemukan pelanggaran pelanggaran termasuk lima pelanggaran prioritas yaitu dengan menggunakan ETLE atau teguran.

“kegiatan operasi keselamatan lalu lintas ini dalam rangka menyongsong operasi ketupat yang akan dilaksanakan pada saat mudi lebaran nanti, sehingga kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas taati aturan berlalu lintas serta tetap utamakan keselamatan berkendara” tutup Kasat Lantas. (WJ)

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB