Manager SPBU Peranap dan LPK-RI B.A.I Bantah Penyaluran BBM Bersubsidi Secara Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Badan Advokasi Indonesia (B.A.I) DPW Riau dengan tegas membantah tuduhan pencatutan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 14.293.651 yang dilakukan oleh salah satu LSM.

Menurut Ketua DPW Riau LPK-RI B.A.I, H. Zakaria Saragi, BA, melalui Sekretaris DPW Riau LPK RI B.A.I Ali Amran Piliang mengatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kamis, (31/7/2025).

‎LPK-RI B.A.I menyatakan bahwa tidak ada bukti yang jelas tentang pencatutan nama Kapolsek setempat terkait penyaluran BBM bersubsidi oleh SPBU 14.293.651 kepada pihak lain.

“Oleh karena itu, LPK-RI B.A.I meminta kepada LSM tertentu, yang bersangkutan untuk tidak membuat pernyataan yang tidak berdasar dan dapat merusak reputasi SPBU dan pihak kepolisian,” ungkap Ali Amran Piliang.

‎Ali Amran Piliang juga mengatakan, LPK-RI B.A.I berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dan reputasi lembaga serta pihak-pihak yang terkait dengan penyaluran BBM bersubsidi.

“Oleh karena itu, LPK-RI B.A.I akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

‎Selain itu Ketua Divisi Hukum, Rudi Tampubolon SH juga mengatakan bahwa LPK-RI B.A.I mendesak LSM untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan dan memastikan bahwa pernyataan tersebut didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas.

‎”Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan LSM yang tidak berimbang dan tidak berdasarkan fakta di lapangan,” kata Rudi Tampubolon, SH, Divisi Hukum LPK-RI B.A.I.

‎Selanjutnya, Hadi Manajer SPBU Peranap juga membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemberitaan yang dilakukan oleh LSM tidak benar dan tidak berimbang.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolsek dan Kasat di Polres Nias

“Kami meminta kepada rekan-rekan Wartawan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita,” ujarnya.

‎Manajer SPBU Peranap juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek AKP Rafidin Lumban Gaol, SH, MM, dan jajarannya.

“Kami berterimakasih karena Kapolsek dan jajaran telah bekerja sama dengan SPBU untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar area SPBU,” ujar Hadi.

Terpisah, Awak Media NadaViral.com sudah melakukan konfirmasi kepada salah satu Jurnalis inisial (SEN) pada Kamis siang, (31/7/2025), Pukul 11.37 WIB melalui Telepon.

SEN mengaku sempat menayangkan berita terkait SPBU tersebut, namun belum mau memberikan keterangan terkait bantahan Manager SPBU 14.293.651 Peranap.

“Ya, bantahan Hadi sah-sah saja, itu versi dia dan silahkan saja. Saat ini saya belum mau memberikan tanggapan apa pun,” kata SEN. (*/Rls)

Editor : Red

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB