Melanggar Kode Etik dan Menciderai Institusi Polri, Aipda Asmadi Dipecat dari Anggota Polri

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis — Polres Bengkalis selenggarakan pemberhentian tidak dengan hormat(PDTH)terhadap Aipda Asmadi di lingkungan Polres Bengkalis, Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.S.I, selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh Kabag SDM, Kasi Propam, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bengkalis, serta seluruh personel Polres Bengkalis.

Pelaksanaan PTDH ini merupakan wujud komitmen dan ketegasan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aipda Asmadi, dengan jabatan terakhir sebagai Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam) Polres Bengkalis, berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, dinyatakan telah melakukan pelanggaran yang mencederai kehormatan dan martabat institusi, sehingga dipandang tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.S.I menegaskan bahwa fungsi Propam adalah garda terdepan dalam menjaga disiplin dan kehormatan anggota Polri.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo

Oleh karena itu, setiap personel yang bertugas pada fungsi tersebut harus menjadi teladan dalam integritas dan kedisiplinan. Apabila terjadi pelanggaran, maka tindakan tegas adalah konsekuensi yang harus diterima sebagai bentuk konsistensi penegakan aturan.

Upacara ini bukanlah suatu kebanggaan, melainkan bentuk keprihatinan yang mendalam. Namun langkah tegas ini harus diambil demi menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolres Bengkalis juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri dan pembelajaran. Setiap insan Bhayangkara wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini, diharapkan seluruh personel Polres Bengkalis semakin meningkatkan disiplin, loyalitas, serta tanggung jawab dalam mengemban amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Demikian narasi Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. (*/Jamil)

Berita Terkait

PETI Ilegal, Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi?
Kepedulian Brimob yang Menguatkan Anak-Anak Rumah Kasih Sei Balai
Dari Huntara hingga Rumah Ibadah, Brimob Hadir Menjaga Harapan Warga Batang Toru
Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan
Sigap dan Humanis, Kapolres Binjai Bantu Dorong Betor Warga yang Mogok
Pimpin Apel Pagi, Kasi Kamtib Lapas Pekanbaru Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan di Bulan Ramadhan
Akui Terima Uang Hasil PETI di Kebun Pemda Kuansing, Oknum TNI Inisial PM Siagian juga Diduga Bayar Take Down Berita Senilai Rp 7 Ribu
Patroli KRYD Dini Hari, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:18 WIB

PETI Ilegal, Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi?

Senin, 2 Maret 2026 - 13:13 WIB

Kepedulian Brimob yang Menguatkan Anak-Anak Rumah Kasih Sei Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dari Huntara hingga Rumah Ibadah, Brimob Hadir Menjaga Harapan Warga Batang Toru

Senin, 2 Maret 2026 - 13:06 WIB

Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan

Senin, 2 Maret 2026 - 13:03 WIB

Melanggar Kode Etik dan Menciderai Institusi Polri, Aipda Asmadi Dipecat dari Anggota Polri

Berita Terbaru