Minggu Kasih Polresta Pekanbaru: Warga Sampaikan Keluhan Terkait Judi Online Beroperasi di Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (NV) – Polresta Pekanbaru kembali menggelar program Minggu Kasih pada Minggu (16/3/2025) pagi, bertempat di Aula Pertemuan Polsek Payung Sekaki.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepolisian dari Sat Binmas Polresta Pekanbaru serta sejumlah warga yang ingin menyampaikan keluhan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki, IPDA Himawan Susanto, memimpin jalannya kegiatan dan menyampaikan bahwa Minggu Kasih merupakan program Kepolisian yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama terkait kondisi Kamtibmas di lingkungan mereka. “Apabila ada permasalahan atau keluhan, silakan disampaikan. Hasil dari kegiatan ini akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, seorang warga bernama Tampubolon mengangkat isu maraknya praktik judi online di masyarakat dan mempertanyakan apakah pemain judi online dapat ditindak secara hukum, sebagaimana halnya dengan permainan slot dan judi konvensional lainnya.

Menanggapi hal tersebut, IPDA Himawan Susanto menjelaskan bahwa perjudian online (judol) memiliki banyak modus dan dapat diakses dengan mudah melalui ponsel. “Setiap bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui digital, masuk dalam kategori pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP. Oleh karena itu, pelaku dapat diproses secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Mabes Polri Terbitkan Surat Pemanggilan Ketua DPD Golkar Riau, Syamsuar

Ia juga menambahkan bahwa berbagai jenis permainan seperti slot, togel, dan bentuk judi online lainnya bisa dikenakan sanksi pidana. Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar mengingatkan keluarga, teman, atau siapa pun yang masih terlibat dalam praktik perjudian untuk segera berhenti. “Judi tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga dapat mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar,” lanjutnya.

Sebagai langkah pencegahan, IPDA Himawan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian kepada pihak kepolisian. “Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik perjudian,” tutupnya.

Kegiatan Minggu Kasih ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 10.30 WIB. Program ini diharapkan terus menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdialog dengan kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. **

Editor : RedNV

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa
Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026
Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang
Polda Sumut Intensifkan Edukasi Humanis, 14.237 Pengendara Diberi Tilang Teguran
Sekda Siak Tegaskan Keterbukaan Informasi Harus Dijadikan Budaya Kerja
Jaga Warisan Kesultanan Siak, Dua Cagar Budaya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:22 WIB

Kapolrestabes Medan Berkumpul bersama Masyarakat, Menolak Narkoba dari Desa

Kamis, 5 November 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Sumut Bangun Pos Literasi di Belawan, Perkuat Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 5 November 2026 - 22:15 WIB

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Keluarkan 144 Tilang dan 222 Teguran

Kamis, 5 November 2026 - 22:14 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Integritas Reserse dalam Rakernis 2026

Kamis, 5 November 2026 - 22:10 WIB

Ladang Ganja Seluas 5 Hektare Terbongkar di Madina, Polda Sumut Musnahkan 150.000 Batang

Berita Terbaru