Teluk Kuantan, RIAU — Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), H Suhardiman Amby mengeluarkan pernyataan keras supaya segera menangkap pelaku usaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di dalam Kebun Karet milik Pemda Kuansing.
Bupati geram, karena oknum pelaku PETI mencatut nama Bupati sebagai pemilik dua unit Rakit yang sedang beroperasi bersama Rakit lainnya di dalam Kebun Karet tersebut.
“Tangkap saja, tidak ada pengampunan terhadap orang yang menjual atau mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam usaha PETI tersebut,” tegas Bupati.
Polres Kuansing Tangkap Dua Orang dan Disebut Nama oknum TNI Inisial PS
Rakit Dompeng yang digunakan dalam aktivitas PETI di kawasan Kebun Karet milik Pemda Kuansing di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, diduga terkait dengan seorang oknum TNI berinisial PS sebagai pemilik usaha PETI.
Informasi tersebut mencuat dari pengakuan dua orang pelaku yang diamankan jajaran Polres Kuansing saat penggerebekan pada Jumat (27/2/2026) dini hari lalu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pertambangan Emas ilegal di lokasi tersebut. Tim Satreskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agner Timur kepada Awak Media menyampaikan, saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua orang yang tengah melakukan proses pengolahan Emas tanpa izin.
“Kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang beraktivitas. Mereka diduga melakukan pengolahan hasil tambang tanpa izin resmi,” ujar Iptu Gerry.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial AS (37), berprofesi sebagai petani/pekebun, dan DBN (34), seorang Wiraswasta.
Dari lokasi penindakan, Polisi turut mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa dua lembar Karpet, satu unit Mesin Robin, Selang, Spiral, Paralon, potongan Gabang, Dulang, serta Ember yang digunakan dalam proses pengolahan Emas tersebut.
Kedua pelaku beserta BB dibawa ke Mapolres Kuansing dan diserahkan ke Unit Tipidter Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terkait dugaan keterlibatan oknum TNI (PS) sebagai pemilik Rakit Dompeng, publik kini menunggu langkah dari Denpom I/3 Pekanbaru untuk melakukan penelusuran dan penindakan.
Jika terbukti, tindakan tegas dinilai penting karena aktivitas PETI tersebut juga diduga telah merusak aset milik Pemerintah Daerah Kuantan Singingi.
Pemkab Kuansing Sudah Menyiapkan 30 Lokasi Pertambangan Rakyat
Menjawab konfirmasi Redaksi nadaviral.com pada Ahad Minggu (01/03/2026), Pukul 11.26 WIB, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan telah menyiapkan 30 lokasi Pertambangan Rakyat.
Hal tersebut didukung dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Sumber Daya Mineral RI Nomor 152.K / MB.01 / MEM.B / 2024 tentang Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat di Provinsi Riau.
“Pemerintah sudah menyiapkan 30 lokasi Tambang Rakyat. Agar seluruh para Penambang sebaiknya menambang di lokasi yang sudah di rekomendasikan oleh Negara. Silahkan di urus izin TR nya,” ungkap Bupati Kuansing yang sangat peduli dengan kesejahteraan Masyarakat Kuansing ini.
Himbauan Bupati Suhardiman Amby ini dinilai sangat penting dan strategis dalam keberlangsungan hidup serta meningkatkan derajat ekonomi kerakyatan Masyarakat Kuansing.
Masyarakat Kuansing, khususnya pelaku usaha Pertambangan Rakyat (PR) didorong untuk segera mengurus Izin Usaha PR dan segera mengisi lokasi Tambang sebanyak 30 yang telah disediakan oleh Pemerintah Pusat. ***
Editor : Bomen






















