Pembangunan Berkeadilan, Bupati Afni akan Bangun Jalan di Semua Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NV) — Bupati Siak Afni membuka secara langsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), usulan Pembangunan tahun 2026 dan Rembuk Stunting tingkat Kecamatan Kandis tahun tahun 2025, di Bianglala Waterpark, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Selasa (17/6/2025).

“Untuk tahun 2025 ini, meskipun kami sedang efisiensi anggaran, akan tetapi kami akan membangun jalan di setiap Kecamatan, nantinya setiap Kecamatan akan mendapatkan jatah 1 KM,” ucap Afni.

Meskipun setiap Kecamatan hanya mendapatkan pembangunan jalan 1 Km, ini merupakan bentuk pemerataan pembangunan dan keadilan untuk setiap Kecamatan.

“Meskipun hanyo sikit, tapi kami ingin semuo Kecamatan samo-samo merasokannyo. Apolagi keadaan keuangan kito sekarang lagi susah, jadi harap besabo dulu ye pak Camat dan pak Penghulu,” kata Afni dengan logat melayu.

Selain itu sambungnya, Pemerintah Kabupaten Siak berencana akan membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap Kecamatan. Selain menjadi tempat wisata, RTH ini juga akan menjadi tempat untuk membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM di setiap Kecamatan.

“Kami sudah meninjau beberapa Kecamatan untuk lokasi pembuatan RTH. Untuk di Kecamatan Kandis, nantinya kami beserta Camat akan secepatnya meninjau dimana lokasi strategis pembuatan RTH. Dan untuk pembuatan RTH ini, akan kami sesuaikan dengan kondisi anggaran, jika tidak bisa tahun ini akan kami laksanakan di tahun depan,” jelas Afni.

Baca Juga :  Ketua KNPI Riau: Kapolda dan Wakapolda Riau tidak "Loyo" dalam Memberantas Premanisme!

Terkait dengan usulan Pembangunan untuk tahun 2026, Bupati Siak Afni meminta kepada para Camat dan Penghulu, agar yang diusulkan sesuai dengan 17 Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Siak, serta dampaknya juga langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Kami harap usulan pembangunan di tahun 2026 nantinya, sesuai dengan Program kerja kami dan juga berdampak langsung kepada masyarakat. Karna kedepannya kami tidak akan membangun gedung-gedung megah, kami akan memanfaatkan sebaik mungkin fasilitas yang ada, dan juga gedung yang ada ataupun tidak terpakai saat ini,” tutup Bupati Siak itu.

Sementara itu, Camat Kandis Said Irwan menjelaskan bahwa dari 3 Kelurahan dan 8 Kampung, terdapat 596 usulan pembangunan untuk tahun 2026.

“Akan tetapi setelah kami melaksanakan pra Musrenbang beberapa waktu lalu, terpilih lah 133 usulan prioritas untuk tahun 2026, yang terbagi beberapa bidang diantaranya pembangunan jalan, pengembangan UMKM dan beberapa bidang lainnya,” ujar Irwan. (**/Inf)

Editor : Red

Berita Terkait

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat
Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus
M. Arsya Fadillah Hadiri Yudisium STAI Habbulwathan Duri, Dorong Sarjana Berintegritas
Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai 
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Dua Orang Residivis Warga Aceh Diamankan oleh Tim Sus LIBAS Polres Binjai
Cegah Kerugian Negara, DJP dan Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Meteran Ilegal

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

M. Arsya Fadillah Hadiri Yudisium STAI Habbulwathan Duri, Dorong Sarjana Berintegritas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai 

Berita Terbaru

Headlines

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat

Senin, 24 Agu 2026 - 09:29 WIB