Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut DBH MIGAS PI 10%, Utamakan Kesejahteraan Rakyat

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Ironi daerah penghasil minyak dan gas (migas) yang belum menikmati hasil bumi sendiri menjadi sorotan utama dalam Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10% di Wilayah Kerja Provinsi Riau.

Pertemuan krusial yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini berlangsung di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Siak, Sekretaris Daerah Mahadar menyampaikan suara hati masyarakat bawah.

Ia mengungkapkan fakta di lapangan bahwa warga yang hidup di sekitar wilayah operasional migas justru kerap luput dari kata sejahtera. Mereka belum merasakan manfaat nyata dari kekayaan alam yang dikeruk dari tanah kelahiran mereka.

“Masyarakat di lingkungan operasional migas masih jauh dari sejahtera. Mereka seperti tidak mendapatkan manfaat dari hasil yang ada di daerah tempat mereka tinggal,” ujar Mahadar dengan nada prihatin.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Irjen Pol Agung Yuda Wibowo, serta Kepala Perwakilan BPKP Riau Evenri Sihombing ini menjadi momentum evaluasi total.

KPK RI menegaskan bahwa agenda hari ini adalah penguatan tata kelola PI 10% agar program nasional bagi hasil migas ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah penghasil. KPK mengidentifikasi sejumlah masalah menahun yang membuat penyaluran PI 10% terus berlarut-larut tanpa hasil final.

Minimnya transparansi dan akuntabilitas dari para pemangku kepentingan di karenakan ada perbedaan persepsi antara pihak pemberi dan penerima PI 10%. Dan kurang komunikasi antara BUMD penerima, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), dan BUMD pengelola.

Baca Juga :  Masyarakat di Empat Kecamatan Siap Menangkan Paslon Sokhiatulo Laia -Yusuf Nache

“Persoalan-persoalan itu larut dan tidak selesai-selesai hanya karena komunikasi yang tidak lancar. Padahal, PI ini tujuannya untuk keadilan bagi daerah penghasil,” tegas pihak KPK RI.

Regulasi Baru untuk Kesejahteraan Bersama
Padahal, dasar hukum pembagian persentase telah diatur jelas dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2025 (perubahan atas Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016). Selain regulasi, ada pula komitmen tertulis antara pemberi manfaat dengan para kepala daerah yang bertujuan murni untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Riau SF Hariyanto meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota bergerak cepat. Ia menginstruksikan daerah untuk segera menyinkronkan dan menanggapi data yang telah dipaparkan KPK.

“Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat menyelesaikan sengkarut ini demi kesejahteraan masyarakat Riau, khususnya warga di daerah penghasil,” harap SF Hariyanto.

Pemkab Siak berkomitmen penuh mengawal pembenahan ini.

Dalam rapat tersebut, Sekda Mahadar didampingi oleh Kepala Inspektorat Faly Wurendarasto, Kepala BKD Raja Indor Parlindungan Siregar, Dirut PT Permodalan Siak M. Nasir, dan Dirut Siak Pertambangan Energi (SPE) Rajiman, guna memastikan tata kelola migas di Siak berjalan bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat. (**/Inf)

Berita Terkait

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih
Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak
LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat
Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:04 WIB

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan

Senin, 28 September 2026 - 15:56 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Senin, 28 September 2026 - 15:54 WIB

Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Senin, 28 September 2026 - 15:50 WIB

Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih

Berita Terbaru