Pemprov Riau dan 12 Kabupaten/Kota Terima Dana TKD Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp 25,12 Triliun

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama seluruh 12 kabupaten/kota telah menerima daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Total alokasi TKD yang diterima tersebut mencapai Rp 25,12 triliun, dengan distribusi dana yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di berbagai sektor.

Dari total alokasi tersebut, Pemprov Riau mendapat TKD sebesar Rp 4,19 triliun. Alokasi ini akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas, termasuk pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan pendidikan di seluruh wilayah provinsi.

“Untuk itu, kita harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan memanfaatkan segenap potensi yang ada. Kemudian memaksimalkan anggaran yang ada, mengoptimalkan sumber daya yang sebagai pelaksananya dalam hal ini adalah sumber daya manusianya. Dengan begitu, penggunaan dana ini nantinya berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Pj Gubernur Riau Rahman Hadi di Gedung Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2024).

Dijelaskan, dalam mengelola anggaran daerah ini ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Sehingga, seluruh pihak untuk menghindari penyimpangan anggaran dan fokus pada kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kepada seluruh penyelenggaranya untuk dapat melakukan prinsip-prinsip transparan, akuntabel, kemudian bebas daripada korupsi, dan melakukan efisiensi. Berikutnya adalah menghindari dan mengurangi anggaran-anggaran yang bersifat seperti untuk perjalanan dinas serta belanja-belanja seremonial,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Sumut Sukses Gelar Fun Run 2024 untuk Tingkatkan Antusiasme Pemilu

Diungkapkan, penggunaan anggaran harus diarahkan untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung pada masyarakat. Pemerintah daerah diminta untuk memprioritaskan program yang mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8% pada tahun-tahun mendatang.

“Kita harus sama-sama bersepakat, berkomitmen, mendorong, dan mendukung semua kebijakan daripada pemerintah. Khususnya pemerintahan Bapak Prabowo Subianto yang secara optimis menginginkan pertumbuhan ekonomi 8 persen. Kita melaksanakan tidak bisa kuat karena sendiri. Maka harus melakukan kolaborasi, kerjasama dan sama-sama bekerja,” ungkapnya.

Sebagai informasi pada tingkat kota, Pemko Pekanbaru memperoleh alokasi TKD senilai Rp 1,73 triliun, sementara Pemko Dumai mendapatkan Rp 1,04 triliun. Untuk tingkat kabupaten, Pemkab Siak menerima alokasi TKD dengan total Rp 1,80 triliun. Pemkab Rokan Hulu mendapat Rp 1,64 triliun, dan Pemkab Rokan Hilir menerima Rp 1,98 triliun.

Pemkab Pelalawan menerima alokasi sebesar Rp 1,39 triliun, dan Pemkab Kuantan Singingi mendapatkan Rp 1,29 triliun. Sedangkan Pemkab Kampar memperoleh alokasi cukup besar yakni Rp 2,48 triliun.

Pemkab Indragiri Hilir mendapatkan total TKD Rp 1,89 triliun dan Pemkab Indragiri Hulu sebesar Rp 1,45 triliun. Selanjutnya, Pemkab Kepulauan Meranti menerima alokasi TKD sebesar Rp 959,08 miliar. Pemkab Bengkalis memperoleh TKD Rp 3,25 triliun. (MC/NVC)

Editor : RedNV

Berita Terkait

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir
Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta
Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu
Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa
Wali Kota dan Wawako Salurkan Mesin dan Alat Pertanian kepada 13 Kelompok Tani
Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Jaringan Judi Online, 2 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Kapolres Kuansing Diduga Abaikan Laporan Kasus Intimidasi, Ketua DPD GRANAT Riau Kecewa!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Orang Terduga Pelaku Curat dengan Nilai Rp 157 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Laporan GRANAT Kuansing Hampir 2 Bulan tanpa Progres, Penyidik: Jumat Depan, Memey Diperiksa

Berita Terbaru

Headlines

Iklan Ucapan DPRD Kabupaten Rokan Hilir

Sabtu, 3 Okt 2026 - 15:50 WIB

Headlines

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu

Jumat, 2 Okt 2026 - 21:47 WIB