PETI Ilegal, Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi?

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 2 Maret 2026 — Polda Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua lokasi, yakni Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu.

Dalam proses pengamanan, petugas dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak yang berusaha menghalangi penguasaan dan pembawaan alat berat yang telah diamankan.

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan dan dua ekskavator tersebut berhasil dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi yang diduga menjadi area pertambangan ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH VIII Kabupaten Mandailing Natal. Kawasan tersebut merupakan hutan negara dengan fungsi produksi terbatas yang pemanfaatannya diatur secara ketat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  KPPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Persaingan Pada Distribusi Pasokan AC Merek Aux

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan di kawasan tersebut terdeteksi telah berlangsung sekitar dua pekan. Pada awalnya, warga memantau keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi di lokasi. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah.

Pengamanan dua ekskavator ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan hutan.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kepedulian Brimob yang Menguatkan Anak-Anak Rumah Kasih Sei Balai
Dari Huntara hingga Rumah Ibadah, Brimob Hadir Menjaga Harapan Warga Batang Toru
Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan
Melanggar Kode Etik dan Menciderai Institusi Polri, Aipda Asmadi Dipecat dari Anggota Polri
Sigap dan Humanis, Kapolres Binjai Bantu Dorong Betor Warga yang Mogok
Pimpin Apel Pagi, Kasi Kamtib Lapas Pekanbaru Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan di Bulan Ramadhan
Akui Terima Uang Hasil PETI di Kebun Pemda Kuansing, Oknum TNI Inisial PM Siagian juga Diduga Bayar Take Down Berita Senilai Rp 7 Ribu
Patroli KRYD Dini Hari, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:18 WIB

PETI Ilegal, Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi?

Senin, 2 Maret 2026 - 13:13 WIB

Kepedulian Brimob yang Menguatkan Anak-Anak Rumah Kasih Sei Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dari Huntara hingga Rumah Ibadah, Brimob Hadir Menjaga Harapan Warga Batang Toru

Senin, 2 Maret 2026 - 13:06 WIB

Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan

Senin, 2 Maret 2026 - 13:03 WIB

Melanggar Kode Etik dan Menciderai Institusi Polri, Aipda Asmadi Dipecat dari Anggota Polri

Berita Terbaru