Pinjaman Pemkab Nias Utara ke PT Bank Sumut Telah Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS UTARA — Sehubungan dengan pemberitaan di Media Sosial tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara di PT. Bank Sumut, terkait Proses Administrasi yang tidak sesuai, maka dengan ini kami menjelaskan beberapa hal :

1. Pinjaman Daerah Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan PT. Bank Sumut telah melalui proses dan tahapan
– Surat Persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara terhadap pinjaman Daerah kepada Bank Sumut Nomor: 170/18-KP/DPRD/2022
– Penyampaian surat kepada Kementrian Keuangan RI Nomor: 900/1483/BPKPAD/2022
– Surat tanggapan dari kementrian Keuangan RI atas permohonan pelampauan batas maksimal defisit APBD Kabupaten Nias Utara T.A 2022 yang dibiayai dari pinjaman daerah dengan Nomor: S-71/MK.7/2022
– Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan PT. Bank Sumut Nomor:900/1659/BPKPD/2022 dan Nomor:058/Dkr-KKK/MOU/2022.

2. Bahwa pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dengan PT. Bank Sumut berjumlah sebesar Rp 75.000.000.000, dan yang direalisasikan sesuai dengan nilai kontrak sebesar Rp 72.580.637.952 dan sudah dilunasi di PT. Bank Sumut.

Baca Juga :  Polres dan FKUB Lamsel Jalin Silaturahmi Wujudkan Harkamtibmas Pasca Pemilu 2024

3. Bahwa pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara kepada PT. Bank Sumut diperuntukkan sebagai sumber pendanaan untuk pembayaran paket pekerjaan pembangunan infrastruktur dan jembatan serta sarana ekonomi di Kabupaten Nias Utara.

4. BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan atas proses peminjaman dan juga pekerjaan yang bersumber dari pinjaman PT. Bank Sumut.

5. Laporan pengaduan salah satu LSM di Polda Sumut dan telah diproses maka kesimpulannya dilakukan penghentian penyelidikan sesuai nomor S.TAP/713.9/IX/2024/ditreskrimsus tanggal 21 September 2024.

6. Demikian kami sampaikan dan diucapkan terimakasih, YA’AHOWU.

Lotu, 7 Januari 2026

Plt. Kadis Kominfo Nias Utara,
. dto

TERIMA SYUKUR ZEBUA, ST., M. M

Sumber : Press Release Nomor : 55/02/KOMINFO/2026

Foto        : Ilustrasi

Berita Terkait

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026
IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026
Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIB

Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April – Juni 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:39 WIB

IPDA Dian Rizal Perwira Polisi Harumkan Jombang dalam Turnamen Bergengsi Kapolres Cup 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:35 WIB

Wakil Presiden RI Gibran Hadiri Pembukaan CAI ke-47 di Wonosalam

Senin, 29 Juni 2026 - 20:23 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Berita Terbaru