PoldaSu Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 1.3 Ton

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUMUT, (NVC) – Polda Sumut membuktikan komitmen dalam pemberantasan terhadap para jaringan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika divonis hukuman mati pengadilan. Sedangkan di tahun 2024 sebanyak 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan.

“Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3).

Hadi menerangkan, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba berdampaknya turunnya tren angka kejahatan di Sumatera Utara sebesar 12,9 persen.

“Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg,” terangnya.

Baca Juga :  Semangat Santri Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai dalami Al-Qur’an di Masjid At-Taubah

Selain penindakan para pelaku narkoba, Juru bicara Polda Sumut ini menuturkan sepanjang 2023 telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 815 orang dan pada 2024 (Januari hingga 24 Maret 2024) sebanyak 156 orang.

“Untuk pengungkapan tindak pidana narkoba sepanjang 2023 sebanyak 5.225 kasus dengan tersangka 6.570 orang. Sedangka untuk barang bukti sabu 1.122,35 kg, ganja 2.259.01 kg, pohon ganja 395.064 batang, ladang ganja 155 hektar dan pil ekstasi 181.675,50 hektar,” tutur Hadi.

Ia menambahkan, untuk pengungkapan narkoba Januari-24 Maret 2024 sebanyak 1.021 kasus dengan tersangka 1.395 orang bersama barsama barang bukti sabu 212,09 kg, ganja 221,94 kg serta pil ekstasi 59.286,50 butir.

“Penindakan peredaran serta para jaringan narkoba terus dilakukan Polda Sumut bersama jajaran dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas narkotika,” pungkasnya. (IC Tanjung)

Berita Terkait

Warga Datangi Kediaman ATHIA, Mengaku Terkejut Mendengar Suara Diduga Tembakan dari Lokasi PETI
GWI Riau Ucapkan TURUT BERDUKA CITA
Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai
Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Seberat 4,54 Gram Diamankan
Dipimpin Kapolri, Polda dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Upacara HSN 2026 Siak Berlangsung Khidmat, Bupati Afni: Santri Penjaga Nadi Bangsa
PETI Kembali Disorot di Kuansing, ATHIA Pertanyakan Sikap Kanit Tipidter dan Desak Kapolres Lakukan Evaluasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Warga Datangi Kediaman ATHIA, Mengaku Terkejut Mendengar Suara Diduga Tembakan dari Lokasi PETI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:29 WIB

GWI Riau Ucapkan TURUT BERDUKA CITA

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Seberat 4,54 Gram Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:48 WIB

Dipimpin Kapolri, Polda dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba

Berita Terbaru

Headlines

GWI Riau Ucapkan TURUT BERDUKA CITA

Minggu, 25 Okt 2026 - 08:29 WIB

Headlines

Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai

Minggu, 25 Okt 2026 - 00:55 WIB