Polres Binjai Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Diringkus Tim Cobra

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Komitmen Polres Binjai dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan kasus begal dengan modus baru yang meresahkan masyarakat.

Melalui gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai, tiga orang pelaku begal masing-masing berinisial MR (25), JG (24), dan NS (26) berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan jalanan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Peristiwa tersebut bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 12.45 WIB ketika korban SAG (21), seorang perempuan, melintas di Simpang Liang Lebah, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai.

Saat berada di lokasi, korban dipepet oleh sebuah mobil jenis Calya warna silver BK 1650 SW.

Dua pria yang keluar dari kendaraan tersebut kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dan membawa kabur sepeda motor miliknya jenis Dtacker BK 5106 RBE.

Atas kejadian tersebut, korban didampingi warga segera membuat laporan ke Polsek Sei Bingai.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., bersama Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Berdasarkan hasil analisis, pengumpulan informasi, serta kerja lapangan yang intensif.

petugas berhasil mengamankan MR dan JG di Desa Emplasemen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (6/6/2026) pukul 01.35 WIB.

Baca Juga :  INDODAX Short Film Festival 2024 Mengundang Sineas Tanah Air untuk Berkompetisi di Ajang Bergengsi

Selanjutnya, hasil pengembangan mengarah kepada pelaku lainnya, NS, yang berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Binjai Barat pada Minggu (7/6/2026) pukul 02.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si,.

menjelaskan bahwa saat proses penangkapan, dua pelaku berupaya melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Binjai dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat,” tegas AKP Hizkia.

Ketiga pelaku kini telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta dipersangkakan dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Binjai juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110.

Polres Binjai akan terus hadir, bertindak cepat, dan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Binjai dan sekitarnya,” tegas AKBP Mirzal Maulana.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Binjai tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan serta akan terus melakukan langkah preventif maupun represif guna menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat., ucap Kapolres Binjai.

Humasresbinjai
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum
Penasihat Hukum Korban Apresiasi kepada Kapolda Provinsi Kepulauan Riau
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau
Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru
DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan
Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 00:36 WIB

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum

Minggu, 1 November 2026 - 00:31 WIB

Penasihat Hukum Korban Apresiasi kepada Kapolda Provinsi Kepulauan Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila

Berita Terbaru

Headlines

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum

Minggu, 1 Nov 2026 - 00:36 WIB