Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang laki-laki dengan inisial *A (55) & MD (42)* yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai, Kamis (27/8/26) pukul 16.10 wib sore hari.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut menerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,98 gram, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna putih serta uang tunai sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” dan juga tetap diimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., ucap AKBP Bimo Moernanda.

Humasresbinjai, (31/8/26)
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kepala LAPAS Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Pekanbaru
KPU Riau dan Universitas Riau Dorong Pendidikan Pemilih Adaptif untuk Generasi Z
Perusahaan Bantu Pemkab Siak Melalui Dana CSR Perbaikan Jalan 30 Kilo Meter
Bunga Raya Jadi Lumbung Pangan, Pemkab Siak Dapat Luas Penanaman 70.000 Hektar
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di SMA N 1 Stabat, Berikan Motivasi dan Edukasi Kamtibmas
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan dan Apresiasi Terhadap Personel
Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

Kepala LAPAS Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Pekanbaru

Selasa, 1 September 2026 - 10:14 WIB

KPU Riau dan Universitas Riau Dorong Pendidikan Pemilih Adaptif untuk Generasi Z

Selasa, 1 September 2026 - 10:09 WIB

Perusahaan Bantu Pemkab Siak Melalui Dana CSR Perbaikan Jalan 30 Kilo Meter

Selasa, 1 September 2026 - 10:00 WIB

Bunga Raya Jadi Lumbung Pangan, Pemkab Siak Dapat Luas Penanaman 70.000 Hektar

Selasa, 1 September 2026 - 08:07 WIB

Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

Headlines

Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Pengedar Narkoba

Selasa, 1 Sep 2026 - 08:07 WIB