Polres Labuhanbatu Amankan Pria Pengancam Bermodal Arit dan Palu di Lahan Sengketa Sawit

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU, (NV) – Dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025, Tim Opsnal Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Dame (43), warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam dan palu di tengah konflik lahan sawit.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah gubuk milik DN di Dusun XIII, Desa Selat Beting. Aksi ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, IPDA M. Purba, S.H.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah arit dan sebuah palu—alat yang digunakan pelaku saat melakukan intimidasi terhadap korban.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa aksi pengancaman terjadi sebulan sebelumnya, tepatnya pada Senin (7/4/2025), di areal ladang sawit seluas 10 hektare yang berlokasi di Dusun XI, Desa Bagan Bilah.

“Saat korban bersama dua saksi sedang mengecek lokasi, pelaku tiba-tiba muncul dan mengacungkan senjata tajam sambil mengeluarkan ancaman keras: ‘Tinggalkan tempat ini dalam waktu 1×24 jam. Kalau tidak, saya tidak bisa jamin keselamatan kalian,’” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kegiatan Rutin Penggeledahan Pada Kamar Hunian

Meski DN mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, ia tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah kepada petugas. Situasi yang membahayakan keselamatan ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Arit dan palu yang digunakan dalam aksi tersebut kini telah kami amankan sebagai barang bukti,” tegas AKBP Choky Sentosa Meliala.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas segala bentuk kekerasan dan upaya penguasaan lahan secara ilegal.

“Tidak ada tempat bagi aksi premanisme bersenjata di wilayah Labuhanbatu. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik agraria melalui jalur hukum, bukan dengan cara-cara yang mengintimidasi,” pungkasnya.

Saat ini, DN telah ditahan di Mapolres Labuhanbatu dan dijerat dengan pasal pengancaman serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami keterlibatan pelaku dalam sengketa lahan tersebut.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing
Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega
Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis
Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis
Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:34 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:59 WIB

Bupati Siak Afni Pimpin Kafilah Pawai Ta’aruf MTQ Ke-44 Riau di Kuansing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:00 WIB

Oknum Eks Wartawan NadaViral Minta Sumbangan atas Nama Yatim & Tasyakuran di Puskesmas Blega

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:11 WIB

Serahkan Piala Bergilir di Pembukaan MTQ ke-44 Riau, Bupati Kasmarni Titip Harapan Besar ke Kafilah Bengkalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Pawai Perahu Hias di Kuansing, Bupati Kasmarni Turut Saksikan Perahu Begandong Bengkalis

Berita Terbaru