Polres Nias Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Orang Terduga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, (NV) — 30 Mei 2025. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nias, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua orang terduga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda dalam operasi yang digelar pada Kamis malam, 29 Mei 2025.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

“Informasi awal kami terima sekitar pukul 22.45 WIB dari warga yang dapat dipercaya. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial Y.F.T. (31 tahun) di Jalan Fadoro Lauru, Desa Dima, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar IPTU Welman.

Dari tangan Y.F.T., petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
1 paket plastik transparan berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,20 gram,1 unit handphone,1 dompet, KTP, SIM dan Uang tunai sebesar Rp77.000.

Baca Juga :  PUPR Rencanakan Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Bengkalis - Bukit Batu

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial A.Z. (39 tahun), A.Z. ditangkap di Jalan Fondrako Km 7, Desa Lolomoyo, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli.

Barang bukti yang diamankan dari A.Z. antara lain:
1 unit handphone, 1 unit sepeda motor.

Kedua terduga pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial L., yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Seluruh barang bukti dan kedua pelaku telah kami bawa ke Mapolres Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pemeriksaan saksi, tes urine, dan melengkapi administrasi penyelidikan,” tambah Kasat Narkoba.

Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau agar tetap aktif memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Humas/Jamil)

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB