Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD Getar.

pelaku yang ditangkap, mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba, dengan vape non narkoba yang banyak dijual dipasaran.

Dalam operasi, petugas mengamankan satu orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran dan pengemasan ulang pot getar.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Operasi yang dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan itu, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polisi, terkait dengan aktivitas mencurigakan pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Pelaku yakni R (26) warga Kec.Binjai Timur, kota Binjai kami tangkap di rumah kost yang ditempatinya,” ungkap

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (18/6) pagi.

Rafli menambahkan, R bukan sekedar pelaku narkoba biasa.

Sebab, R memproduksi sendiri narkoba yang ia jual, dengan cara mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba yang didapat dari bandar, ke Vape yang biasa dijual di pasaran.

Usai mencampur POD Getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa, pelaku kemudian mengemas kembali seluruh POD Getar, dan menjualnya kepada para pembeli.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Kasus Penipuan Casis Polri, Total Kerugian Capai Rp1,43 Miliar

“Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, ia mengemasnya kembali menjadi 3 POD Getar.

Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai, dan ini jelas melanggar Undang – Undang tentang Narkotika.

Kami juga temukan beberapa alat untuk memproduksi ulang POD Getar, termasuk alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan beberapa peralatan lain,” tambah Rafli.

Selain menyita peralatan untuk membuat POD Getar, dalam kasus ini petugas juga menyita 17 POD Getar dari berbagai merk, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, dan sejumlah telepon genggam.

Petugas, kini juga tengah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut, guna pengecekan seluruh barang bukti, sembari terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar.

“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar bandar yang memasok POD Getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya.

Untuk POD Getar yang dijual pelaku, hasil tes awal positif narkoba.

Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan ungkap,” pungkas Rafli.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Persiapan Menuju MTQ Riau Dimatangkan, Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah
Bupati Kuansing Melepas Jalur sebagai Tanda Dimulainya Laga Pertama di Tepian Burondo
1 lagi Pelaku Percobaan Curas Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap
Pemkab Kuansing Terbaik dalam Mengelola Keuangan, Sukses Pertahankan WTP Ke-15 Tahun 2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Dua Kandidat Siap Bertarung, Pemilihan Ketua DPC PAMDI Digelar pada Minggu 21 Juni 2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:42 WIB

Persiapan Menuju MTQ Riau Dimatangkan, Bupati Siak Tekankan Kekompakan dan Apresiasi bagi Kafilah

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:24 WIB

Bupati Kuansing Melepas Jalur sebagai Tanda Dimulainya Laga Pertama di Tepian Burondo

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:20 WIB

1 lagi Pelaku Percobaan Curas Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:16 WIB

Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Berita Terbaru