Polsek Tapung Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Pantai Cermin

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR, (NV) — Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pada Selasa (22/04/2025) sekira pukul 13.15 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Tapung yang dipimpin oleh Panit Opsnal AIPTU Benny Reja., berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung yang berada di Jl. Lintas Petapahan – Kota Batak Dusun II Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung Kab. Kampar.

Kedua tersangka yang diamankan adalah RM (49) dan JP (23).

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di warung tersebut,” jelas Kapolsek Tapung.

“Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di TKP,” tambah Kompol David.

“Saat tiba di TKP, tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang sedang berada di warung tersebut,” ungkap Kompol David.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Tibun, Diduga Korban Tenggelam

“Dari penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat, tim menemukan 10 paket narkotika yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, uang tunai sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah), satu set charger handphone, satu lembar tisu, dan satu unit handphone merk OPPO A3x warna hitam,” jelas Kompol David.

“Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka yang didapatkan dari IK (DPO) dan digunakan untuk dijual kepada pembeli,” ujar Kompol David.

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol David.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kompol David.

(Anas / Diah Vivian Sari SH)

Berita Terkait

PETI Ilegal, Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi?
Kepedulian Brimob yang Menguatkan Anak-Anak Rumah Kasih Sei Balai
Dari Huntara hingga Rumah Ibadah, Brimob Hadir Menjaga Harapan Warga Batang Toru
Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan
Melanggar Kode Etik dan Menciderai Institusi Polri, Aipda Asmadi Dipecat dari Anggota Polri
Sigap dan Humanis, Kapolres Binjai Bantu Dorong Betor Warga yang Mogok
Pimpin Apel Pagi, Kasi Kamtib Lapas Pekanbaru Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan di Bulan Ramadhan
Akui Terima Uang Hasil PETI di Kebun Pemda Kuansing, Oknum TNI Inisial PM Siagian juga Diduga Bayar Take Down Berita Senilai Rp 7 Ribu

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 13:18 WIB

PETI Ilegal, Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas di Mandailing Natal, Sempat Terjadi Intervensi?

Senin, 2 Maret 2026 - 13:13 WIB

Kepedulian Brimob yang Menguatkan Anak-Anak Rumah Kasih Sei Balai

Senin, 2 Maret 2026 - 13:09 WIB

Dari Huntara hingga Rumah Ibadah, Brimob Hadir Menjaga Harapan Warga Batang Toru

Senin, 2 Maret 2026 - 13:06 WIB

Ramadhan yang Menghangatkan: Brimob Sumut Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan

Senin, 2 Maret 2026 - 13:03 WIB

Melanggar Kode Etik dan Menciderai Institusi Polri, Aipda Asmadi Dipecat dari Anggota Polri

Berita Terbaru