Provos Sat Brimob Polda Sumut Bersama Sat Lantas Polrestabes Medan Menggelar Razia di Jalan Bhayangkara

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUMUT,  (NV) —  Provos Sat Brimob Polda Sumatera Utara bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Bhayangkara, tepat di depan Mako Sat Brimob Polda Sumut. Razia ini dipimpin oleh Kasubsi Hartib Satbrimob Polda Sumut, IPDA Susandi, S.H., dan IPDA Idris, S.H., dari Satlantas Polrestabes Medan. Senin (21/10/2024).

Razia gabungan ini difokuskan pada penertiban kendaraan bermotor, khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, mengingat knalpot brong sering kali menimbulkan polusi suara yang meresahkan.

“Kami bersama dengan Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan razia ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menertibkan lalu lintas, terutama knalpot brong yang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan dengan spesifikasi yang sesuai standar.” ujar IPDA Susandi.

Baca Juga :  Masuk Kategori Rentan, Rutan Kelas I Labuhan Deli Berikan Susu Kepada Warga Binaan Lansia

Dalam razia tersebut, puluhan kendaraan diperiksa, dan sejumlah kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong langsung ditindak oleh petugas. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengendara, seperti SIM dan STNK.

“Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Kami juga menekankan kepada pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” tambah IPDA Idris.

Razia kendaraan bermotor ini merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan oleh Sat Brimob Polda Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah Medan.

Masyarakat yang melintasi Jalan Bhayangkara diimbau untuk selalu melengkapi kendaraan dan surat-surat yang diperlukan agar terhindar dari tindakan hukum. Petugas juga memastikan bahwa kegiatan razia berjalan lancar dan tetap mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaannya.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Warga Datangi Kediaman ATHIA, Mengaku Terkejut Mendengar Suara Diduga Tembakan dari Lokasi PETI
GWI Riau Ucapkan TURUT BERDUKA CITA
Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai
Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Seberat 4,54 Gram Diamankan
Dipimpin Kapolri, Polda dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Upacara HSN 2026 Siak Berlangsung Khidmat, Bupati Afni: Santri Penjaga Nadi Bangsa
PETI Kembali Disorot di Kuansing, ATHIA Pertanyakan Sikap Kanit Tipidter dan Desak Kapolres Lakukan Evaluasi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Warga Datangi Kediaman ATHIA, Mengaku Terkejut Mendengar Suara Diduga Tembakan dari Lokasi PETI

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:29 WIB

GWI Riau Ucapkan TURUT BERDUKA CITA

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:51 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Seberat 4,54 Gram Diamankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:48 WIB

Dipimpin Kapolri, Polda dan Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba

Berita Terbaru

Headlines

GWI Riau Ucapkan TURUT BERDUKA CITA

Minggu, 25 Okt 2026 - 08:29 WIB

Headlines

Staf dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai

Minggu, 25 Okt 2026 - 00:55 WIB